Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Biaya kampanye yang tinggi menjadi pemiicu utama maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tingginya biaya politik ini mendorong kepala daerah terpilih untuk melakukan praktik korupsi, seperti jual beli jabatan dan pengaturan proyek, guna mengembalikan modal yang dihabiskan saat Pilkada.

Sementara, penghasilan resmi kepala daerah tidak sebanding dengan modal pencalonan, sehingga mendorong pejabat untuk melakukan korupsi guna mengembalikan modal dan membalas jasa para donatur.

Merespon maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye bagi setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur (pembatasan biaya kampanye). Saya kira itu ya,” kata Tito usai rapat di Komisi II DPR, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, dari sederet kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan salah satunya disebabkan pendapatan mereka yang kecil. di sisi lain, gaji kepala daerah hanya sekitar dari Rp6 juta sebulan.

Baca Juga:  Samawi: Kepemimpinan Jokowi Beri Warna Luar Biasa untuk Indonesia

“Meski ditambah tunjangan dan fasilitas lain, besaran take home pay itu, namun tak sebanding dengan ongkos politik yang mereka keluarkan untuk biaya pemenangan,” jelas Titu dilansir dari CNN Indonesia.

Tito juga mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah bisa menerima tambahan dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun, opsi itu perlu dikaji baik oleh DPR maupun pemerintah.

Selain opsi tersebut, Tito juga mengusulkan agar pembatasan biaya kampanye dalam pilkada juga harus diatur lewat revisi UU Pilkada.

Di Amerika, kata Tito, setiap sumbangan harus disampaikan secara terbuka. Namun, bisa juga nanti besarannya dibatasi. Menuutnya, opsi tersebut juga perlu pertimbangan, bahwa setiap sumbangan yang diterima calon kepala daerah perlu diumumkan ke publik.

“Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung,” kata Tito. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS
Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan
Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke Golkar 
Dari Pemenang Pileg Jadi Korban Reshuffle: Nasib Tragis Kader Golkar Jabar
Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran, GNK Desak Aktor Intelektual di Balik Lolosnya Jokowi-Gibran Diungkap
Pakar Komunikasi Politik Sentil Parpol Pendukung Prabowo 2029: Terlalu Dini, Rakyat Butuh Solusi Bukan Deklarasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke Golkar 

Berita Terbaru