Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Biaya kampanye yang tinggi menjadi pemiicu utama maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tingginya biaya politik ini mendorong kepala daerah terpilih untuk melakukan praktik korupsi, seperti jual beli jabatan dan pengaturan proyek, guna mengembalikan modal yang dihabiskan saat Pilkada.

Sementara, penghasilan resmi kepala daerah tidak sebanding dengan modal pencalonan, sehingga mendorong pejabat untuk melakukan korupsi guna mengembalikan modal dan membalas jasa para donatur.

Merespon maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye bagi setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur (pembatasan biaya kampanye). Saya kira itu ya,” kata Tito usai rapat di Komisi II DPR, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, dari sederet kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan salah satunya disebabkan pendapatan mereka yang kecil. di sisi lain, gaji kepala daerah hanya sekitar dari Rp6 juta sebulan.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Kerja Satgas Madago Raya

“Meski ditambah tunjangan dan fasilitas lain, besaran take home pay itu, namun tak sebanding dengan ongkos politik yang mereka keluarkan untuk biaya pemenangan,” jelas Titu dilansir dari CNN Indonesia.

Tito juga mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah bisa menerima tambahan dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun, opsi itu perlu dikaji baik oleh DPR maupun pemerintah.

Selain opsi tersebut, Tito juga mengusulkan agar pembatasan biaya kampanye dalam pilkada juga harus diatur lewat revisi UU Pilkada.

Di Amerika, kata Tito, setiap sumbangan harus disampaikan secara terbuka. Namun, bisa juga nanti besarannya dibatasi. Menuutnya, opsi tersebut juga perlu pertimbangan, bahwa setiap sumbangan yang diterima calon kepala daerah perlu diumumkan ke publik.

“Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung,” kata Tito. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031
Ormas NU Magnet Elit Politik dan Penguasa
Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik
Berpotensi Jadi “Musuh dalam Selimut”, Prabowo Diminta Copot Menteri Warisan Jokowi
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Ormas NU Magnet Elit Politik dan Penguasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik

Berita Terbaru

Gojek memberangkatkan 70 Mitra Driver Legend untuk umrah ke Tanah Suci. Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi Program Apresiasi Mitra Gojek. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agu 2026 - 14:37 WIB