Pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi Terkait Dugaan Bullying di Unity School Dituding Picu Kegaduhan Publik

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandhiwardana. (Foto: dok. Mediakarya)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandhiwardana. (Foto: dok. Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandhiwardana menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang mengancam akan melakukan tindakan tegas menyusul kasus dugaan bullying (perundungan) di Unity School Galaksi, Bekasi Selaltan.

Andre menegaskan, pernyataan anggota DPRD di ruang publik terkait dengan isu perundungan di Unity School Galaksi, seharunya didasarkan pada data faktual dan kondisi riil di lapangan agar tidak memicu kegaduhan atau mencederai kepercayaan masyarakat. Terlebih, jika isu yang diangkat tersebut terkait dengan permasalahan sensitif.

Sebagai salah satu wali murid dari siswa Unity School Galaksi, Andre menyebut bahwa pernyataan anggota DPRD Kota Bekasi dapat memicu keresahan bagi para siswa dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa sekolah Unity School Galaksi, tidak aman bagi siswanya.

“Seharusnya, pihak DPRD melakukan investigas terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan di media. Selain itu, di Unity School Galaksi tersebut tentunya ada CCTV. Dan kami yakin pihak sekolah juga akan bekerjasama dalam mengungkap kasus yang mengakibatkan adanya bully tersebut,” kata Andre kepada Mediakarya di Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).

Andre menegaskan, sebagai representasi suara rakyat yang setiap ucapannya membawa bobot institusi, seharunya kritik atau tanggapan yang disampaikan oleh anggota DPRD harus berbasis pada hasil pengawasan objektif, bukan asumsi semata.

Andre juga mengaku siap melakukan langkah hukum atas pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi tersebut yang dinilai dapat merugikan nama baik sekolah dan dapat menciptakan keresahan bagi guru maupun siswa yang saat ini masih aktif dalam kegiatan belajar mengajar.

“Sebab jika permasalahan ini tidak segera diluruskan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegas Andre.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan, pihak Unity School Galaksi menyatakan telah melakukan penelusuran internal melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca Juga:  Jelang Nataru 2021, Kota Bekasi Pastikan Tiadakan Penyekatan

Tim tersebut terdiri dari konselor sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan Koordinator Kesiswaan yang bertugas menangani berbagai laporan terkait kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam siaran tertulis yang diterima Mediakarya, pihak sekolah menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan, tim langsung melakukan investigasi, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat, serta melakukan pendampingan terhadap kedua siswa.

Berdasarkan hasil penelusuran, sekolah menyatakan peristiwa yang terjadi berlangsung saat siswa sedang bermain sebelum jam pelajaran dimulai dan ketika waktu istirahat.

Selain itu, kedua orang tua siswa disebut telah melakukan mediasi dan mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.

Sekolah juga menyebut telah menerima surat pernyataan dari orang tua siswa yang terlibat, yang menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak memerlukan mediasi lanjutan.

“Dari hasil penelusuran yang dilakukan, peristiwa tersebut tidak memenuhi kriteria perundungan yang dilakukan oleh siswa Sekolah Dasar Unity School,” demikian keterangan resmi pihak sekolah.

Saat ini, kedua siswa disebut telah kembali menjalani aktivitas belajar dan bermain bersama seperti biasa di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah menyatakan hasil investigasi dan klarifikasi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas institusi.

Unity School Galaksi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah melalui penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Sekolah mengapresiasi perhatian masyarakat, DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta para orang tua siswa yang telah memberikan masukan terkait kasus tersebut.

Menurut pihak sekolah, berbagai masukan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar

Berita Terbaru