Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur, menyoroti fenomena kepala daerah yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana berkomunikasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

Menurut Yusuf, penggunaan media sosial oleh kepala daerah dapat menjadi bagian dari strategi komunikasi politik modern untuk membangun transparansi dan merespons persoalan publik secara cepat. Namun, pola tersebut berpotensi bergeser menjadi pencitraan personal apabila terlalu berpusat pada figur kepala daerah.

Yusuf menilai fenomena tersebut dapat melahirkan gaya kepemimpinan one man show, yakni ketika kepala daerah terlalu dominan mengambil peran dalam berbagai persoalan pemerintahan dan tidak mengoptimalkan perangkat birokrasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Ia kemudian menyoroti gaya komunikasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM yang kerap menggunakan media sosial untuk memperlihatkan aktivitasnya bersama masyarakat.

Menurut Yusuf, pola komunikasi tersebut berpotensi membuat informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah terlalu terkonsentrasi pada satu figur dan mengurangi peran strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta bagian humas dalam menyampaikan informasi resmi pemerintahan.

“Gaya komunikasi KDM di media sosial berpotensi memunculkan model kepemimpinan one man show yang dapat mereduksi peran strategis SKPD dan humas dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Yusuf kepada Mediakarya di Bandung, Rabu (12/8/2026).

Yusuf mengatakan, dalam sistem pemerintahan daerah, setiap perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Karena itu, kepala daerah seharusnya dapat memberikan arahan strategis sekaligus memastikan perangkat birokrasi menjalankan tugasnya secara optimal.

Ia menilai komunikasi yang terlalu terpusat kepada kepala daerah juga berpotensi memengaruhi koordinasi teknis dan mekanisme kerja birokrasi yang seharusnya berjalan secara berjenjang.

“Hal ini tentunya membuat informasi kebijakan terkonsentrasi hanya pada satu figur utama, yakni KDM. Sementara perangkat daerah dan humas kehilangan fungsi diseminasi informasi resmi,” katanya.

Yusuf bahkan menggambarkan pola tersebut sebagai gaya kepemimpinan yang menyerupai seorang CEO perusahaan. Menurutnya, kepala daerah memang dituntut responsif terhadap persoalan masyarakat, tetapi penyelesaian persoalan tetap perlu melibatkan dinas teknis sesuai kewenangan masing-masing.

“Padahal dalam pemerintahan ada dinas teknis yang memiliki tupoksinya dan tidak semua KDM sendiri yang mengambil peran,” ujarnya.

Yusuf juga mempertanyakan pola publikasi kegiatan kepala daerah ketika memberikan bantuan atau menangani persoalan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, apabila bantuan tersebut bersumber dari APBD dan merupakan bagian dari program pemerintah, pelaksanaannya semestinya dilakukan melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

“Jika KDM secara pribadi mau membantu warga, kenapa harus dipublikasikan melalui sorot kamera? Kemudian jika bantuan tersebut dari APBD, seharusnya dinas teknis yang melakukannya,” kata Yusuf.

Ia juga menyoroti sejumlah tindakan Dedi Mulyadi yang dilakukan secara langsung dan kemudian mendapat perhatian luas melalui media sosial. Menurut Yusuf, kepala daerah seharusnya tetap menempatkan tindakan tersebut dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang melibatkan perangkat daerah terkait.

Yusuf berpandangan, terlalu dominannya kepala daerah dalam pelaksanaan tugas teknis justru dapat memberikan kesan bahwa perangkat pemerintahan di bawahnya tidak mampu menjalankan tugas secara mandiri.

“Artinya, KDM tengah mengamputasi peran SKPD dalam menjalankan roda pemerintahannya. Bahkan publik pun selama ini bertanya-tanya, masih adakah wakil gubernur dan fungsi SKPD di Jabar. Sebab selama ini perannya banyak diambil alih oleh gubernur secara one man show,” paparnya.

Baca Juga:  Pernyataan "Gubernur Konten" Resahkan Insan Pers

Menurut Yusuf, SKPD merupakan unsur penting dalam pelaksanaan kebijakan publik di daerah. Perangkat daerah berperan sebagai pelaksana teknis pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan APBD serta pelaksanaan berbagai program sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, ia menilai kepala daerah perlu memastikan seluruh perangkat pemerintahan bekerja secara optimal, bukan mengambil alih seluruh fungsi teknis.

“Tapi dalam kenyataannya tidak demikian. Kami menilainya bahwa KDM seolah tengah menelanjangi anak buahnya di ruang publik, bahwa pembantunya tidak bisa bekerja, sehingga kebijakannya diambil alih oleh dirinya,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan, pemerintahan daerah bukanlah organisasi yang dijalankan secara personal. Setiap kebijakan dan program harus dilaksanakan secara sistematis dengan mengacu pada aturan perundang-undangan serta pembagian tugas yang jelas.

“Seharusnya roda pemerintahan daerah tidak bersifat pribadi dan wajib dijalankan secara sistematis. Oleh karena itu, kepala daerah selaku eksekutif tertinggi harus memfungsikan dinas dan SKPD atau OPD agar kebijakan publik dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan potensi dampak dari gaya kepemimpinan yang terlalu terpusat terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, apabila kepala daerah terlalu sering mengambil alih persoalan teknis dan mengekspos kesalahan aparatur melalui media sosial, ASN dapat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Ia khawatir kondisi tersebut justru membuat aparatur hanya menunggu instruksi dari pimpinan karena takut mengambil keputusan secara mandiri.

“Para ASN jadi takut, karena ketika terjadi kesalahan khawatir diviralkan oleh gubernurnya. Jika itu benar terjadi, maka seluruh roda organisasi pemerintahan bisa lumpuh,” pungkasnya.

Yusuf menekankan, penggunaan media sosial oleh kepala daerah pada dasarnya dapat menjadi sarana komunikasi publik yang efektif. Namun, menurutnya, komunikasi digital tetap perlu berjalan beriringan dengan penguatan institusi, pembagian kewenangan, serta optimalisasi kinerja birokrasi agar pemerintahan tidak bergantung pada satu figur.

Sebelumnya, aksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang kerap menyoroti atau memviralkan berbagai persoalan di ruang publik, termasuk dugaan pelanggaran atau kinerja buruk oleh aparatur dan pejabat, memicu perdebatan beragam di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan langsung versus etika publikasi digital.

Sebagian masyarakat menilai langkah tersebut sebagai bentuk transparansi cepat, efek jera (shock therapy), dan cara akuntabilitas instan agar pejabat lebih peduli pada keluhan warga.

Sebagian pihak lain mengritisi pendekatan ini karena berpotensi mengabaikan asas praduga tak bersalah, menggeser mekanisme pengawasan formal ke ranah trial by the mob (hakim media sosial), atau sekadar menjadi strategi komunikasi personal.

Pejabat publik memiliki kewenangan pengawasan dan inspeksi, namun tata cara penindakan disiplin pegawai diatur melalui mekanisme internal seperti Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pemanfaatan media sosial oleh pejabat penegak atau pengawas sering kali dilematis: efektif untuk kecepatan informasi, tetapi rentan melanggar batas privasi atau prosedur administratif resmi jika dilakukan tanpa verifikasi berjenjang. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Di Bawah Kepemimpinan Ade Puspitasari, Bapilu Golkar Kota Bekasi Pastikan Pengurus DPD Solid
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya
Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:32 WIB

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Ade Puspitasari, Bapilu Golkar Kota Bekasi Pastikan Pengurus DPD Solid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM

Berita Terbaru

Kawah Candradimuka Gunung Lawu (Foto: dok.Mediakarya/Sunyoto)

Ekonomi & Bisnis

Persona Kawah Candradimuka Gunung Lawu Dan Trend Ekplore Alam Para Gen Z

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:18 WIB

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

Politik

Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:51 WIB