KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandhiwardana menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang mengancam akan melakukan tindakan tegas menyusul kasus dugaan bullying (perundungan) di Unity School Galaksi, Bekasi Selaltan.
Andre menegaskan, pernyataan anggota DPRD di ruang publik terkait dengan isu perundungan di Unity School Galaksi, seharunya didasarkan pada data faktual dan kondisi riil di lapangan agar tidak memicu kegaduhan atau mencederai kepercayaan masyarakat. Terlebih, jika isu yang diangkat tersebut terkait dengan permasalahan sensitif.
Sebagai salah satu wali murid dari siswa Unity School Galaksi, Andre menyebut bahwa pernyataan anggota DPRD Kota Bekasi dapat memicu keresahan bagi para siswa dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa sekolah Unity School Galaksi, tidak aman bagi siswanya.
“Seharusnya, pihak DPRD melakukan investigas terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan di media. Selain itu, di Unity School Galaksi tersebut tentunya ada CCTV. Dan kami yakin pihak sekolah juga akan bekerjasama dalam mengungkap kasus yang mengakibatkan adanya bully tersebut,” kata Andre kepada Mediakarya di Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).
Andre menegaskan, sebagai representasi suara rakyat yang setiap ucapannya membawa bobot institusi, seharunya kritik atau tanggapan yang disampaikan oleh anggota DPRD harus berbasis pada hasil pengawasan objektif, bukan asumsi semata.
Andre juga mengaku siap melakukan langkah hukum atas pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi tersebut yang dinilai dapat merugikan nama baik sekolah dan dapat menciptakan keresahan bagi guru maupun siswa yang saat ini masih aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
“Sebab jika permasalahan ini tidak segera diluruskan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegas Andre.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan, pihak Unity School Galaksi menyatakan telah melakukan penelusuran internal melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Tim tersebut terdiri dari konselor sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan Koordinator Kesiswaan yang bertugas menangani berbagai laporan terkait kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam siaran tertulis yang diterima Mediakarya, pihak sekolah menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan, tim langsung melakukan investigasi, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat, serta melakukan pendampingan terhadap kedua siswa.
Berdasarkan hasil penelusuran, sekolah menyatakan peristiwa yang terjadi berlangsung saat siswa sedang bermain sebelum jam pelajaran dimulai dan ketika waktu istirahat.
Selain itu, kedua orang tua siswa disebut telah melakukan mediasi dan mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Sekolah juga menyebut telah menerima surat pernyataan dari orang tua siswa yang terlibat, yang menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak memerlukan mediasi lanjutan.
“Dari hasil penelusuran yang dilakukan, peristiwa tersebut tidak memenuhi kriteria perundungan yang dilakukan oleh siswa Sekolah Dasar Unity School,” demikian keterangan resmi pihak sekolah.
Saat ini, kedua siswa disebut telah kembali menjalani aktivitas belajar dan bermain bersama seperti biasa di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah menyatakan hasil investigasi dan klarifikasi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas institusi.
Unity School Galaksi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah melalui penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Sekolah mengapresiasi perhatian masyarakat, DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta para orang tua siswa yang telah memberikan masukan terkait kasus tersebut.
Menurut pihak sekolah, berbagai masukan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan. (Ugy)











