JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyerukan agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur bersih dari praktik politik uang (Money Politik) dan transaksi kepentingan.
Pernyataan itu diungkapkan Iskandar menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan politik uang sempat mencuat dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
“Sebelumnya kalangan kiai sepuh serta elemen warga Nahdliyin mengingatkan agar forum tertinggi organisasi ini tidak berubah menjadi ajang transaksi suara atau kepentingan kelompok,” ujar Iskandar saat diwawancarai Mediakarya di Surabaya, Jumat (28//2026).
Iskandar berharap aparat penegak hukum ikut terlibat dalam mengawasi adanya dugaan transaksional dalam suksesi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilaksanakan melalui Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Sebab, lanjut Iskandar, setidaknya ada 3 Menter Kabinet Merah Putih (KMP) ikut terlibat langsung dalam Muktamar NU yang diselenggarakan di Jawa Timur tersebut.
Untuk itu dia mengingatkan jangan sampai ketiganya memanfaatkan anggaran negara guna mendukung atau menyukseskan figur tertentu.
Iskandar menilai keterlibatan tiga menteri yang tergabung dalam KMP itu, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Nusron Wahid, dan Nasaruddin Umar dalam suksesi Muktamar ke-35 NU di Jombang memiliki peran dan porsi yang berbeda-beda.
Di antaranya ada yang bertindak sebagai motor penggerak organisasi, tokoh di balik layar, hingga figur kuat yang masuk ke dalam bursa calon pemimpin tertinggi.
“Seperti, Nasaruddin Umar, menjadi salah satu tokoh kuat yang digadang gadang maju sebagai calon Ketum PBNU. Sejumlah kalangan menilai Menteri Agama itu memiliki syahwat tinggi untuk menahkodai NU,” ucap Iskandar.
Selanjutnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua panitia Pelaksana (OC). Namun demikian dia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketum.
“Namun, sebagai “arsitek” acara, ia dipandang aktif mengarahkan peta dukungan, termasuk menguatnya skenario pasangan Kiai Miftachul Akhyar (Rais ‘Aam) dan Gus Kikin (Ketua Umum),” ungkap Iskandar.
Kemudian, Nusron Wahid, Wakil Ketua Umum PBNU sekaligus Menteri ATR/BPN ini dipandang sebagai salah satu penggerak utama peta politik Muktamar.
“Posisi strategis Nusron dalam kabinet pemerintahan membuatnya sering dikaitkan dengan dinamika hegemoni politik dan penyelarasan arah kepemimpinan PBNU periode mendatang,” katan Iskandar.
Iskandar mengingatkan bahwa keterlibatan ketiga pejabat negara dalam organisasi keagamaan tersebut, memiliki risiko kongflik kepentingan (conflict of interest) yang tinggi, khususnya terkait potensi penyalahgunaan anggaran negara.
“Ketika seorang pejabat memegang posisi strategis di lembaga pemerintahan sekaligus di organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, batas antara kepentingan publik dan kelompok menjadi kabur,” tegasnya.
Iskandar juga menyebt, bahwa berdasarkan informasi yang diterima bahwa sejumlah aparat penegak hukum tengah mengendus adanya dugaan transaksional dalam pemilihan Ketum PBNU di Jombang.
Pihaknya mendorong agar KPK maupun Kortas Tipidkor segera mengungkap adanya dugaan praktik suap dalam Muktamar ke 35 NU di Jombang.
Berdasarkan informasi dari salah satu narasumber terpercaya, bahwa saat ini APH telah mengawasi adanya dugaan praktik transaksional dalam suksesi pemilihan Ketum PBNU tersebut.
“Dan informasi yang kami dapat bahwa mereka (APH) saat ini tengah standby di arena Muktamar. Kami berharap jika terbukti ada aliran dana yang diduga berasal dai keuangan negara maka harus dilakukan tindakan tegas,” tandas Iskandar.
Iskandar menambahkan, jangan sampai Muktamar yang juga merupakan acara organisasi keagamaan ini menjadi arena operasi tangkap tangan (OTT) bagi pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewnang.
Seperti diberitakan sebelumnya, dinamika menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kian memanas setelah isu politik uang atau risywah berembus masif.
Praktik pengondisian peserta diduga terjadi secara terstruktur dan melibatkan sejumlah oknum elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan imbalan mencapai puluhan juta rupiah per delegasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, pengondisian para muktamirin tidak hanya dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, melainkan juga tersebar di beberapa hotel di wilayah Surabaya Selatan dan pusat kota. Lokasi-lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan dan pengarahan peserta sebelum forum resmi dimulai.
“Para peserta dikondisikan dengan dugaan suap Rp50 juta per orang. Setiap Pengurus Cabang NU (PCNU) diundang empat perwakilan yakni Rais Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut menambahkan bahwa nominal Rp50 juta yang dibagikan kepada pengurus daerah itu baru merupakan tahap awal atau uang muka. Informasi mengenai pemberian dana pengondisian tersebut dinilai merata, baik untuk pengurus cabang dari wilayah Jawa maupun luar Jawa.
“Saya sudah konfirmasi ke beberapa pengurus Jawa maupun non-Jawa yang hadir. Pengakuannya sama, dan itu baru DP 50 persen,” tegas sumber tersebut secara rinci.
Melansir laman Disway, isu pengondisian peserta ini menyeret sejumlah nama petinggi dan pengurus kepanitiaan Muktamar ke-35 NU. Sumber internal mengklaim bahwa Ketua Panitia Muktamar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Prof. Mohammad Nuh, hingga calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sempat hadir dalam forum-forum pengondisian di lokasi berbeda.
“Gus Ipul hadir untuk mengkondisikan peserta, Prof. Nuh juga di lokasi berbeda. Sementara pengondisian di salah satu hotel Surabaya dihadiri oleh Gus Kikin,” tuturnya.
Dugaan praktik risywah tersebut langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari jajaran internal NU. A’wan PBNU yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin, mendesak panitia serta pihak berwenang mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran moral organisasi ini.
“Kandidat yang terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik risywah (suap), wajib didiskualifikasi dari pemilihan di Muktamar ke-35 NU,” tegas KH Abdul Muhaimin.
Kiai Muhaimin menilai praktik pengondisian dan pembagian mahar di Surabaya merupakan tindakan yang merusak marwah organisasi serta mencederai independensi forum tertinggi NU. Ia menuding adanya manuver petinggi demi kepentingan pihak tertentu.
“Apa yang terjadi hari ini merupakan fakta adanya praktik merusak yang dikomandani langsung oleh petinggi PBNU demi memuluskan paket ‘istana’,” pungkasnya. (Adt)











