JAKARTA, Mediakarya – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menilai penyegaran kabinet dan penetapan Menteri Perindustrian baru harus menjadi momentum darurat untuk menyelamatkan sektor industri, seiring disahkannya RAPBN 2027.
Menurut Didik, sektor industri mengalami tren penurunan selama dua tahun terakhir. Pada kuartal II 2025 (Q2/2025) hingga kuartal II 2026 (Q2/2026), pertumbuhan industri merosot dari 5,48 persen menjadi hanya 4,5 persen.
“RAPBN 2027 yang baru disahkan juga tidak memberikan sinyal dorongan khusus terhadap industri sebagai penopang ekonomi yang paling besar. Dengan demikian perekonomian sulit diharapkan tumbuh 6 persen apalagi menuju 7 persen,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2026).
Ia mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi 7 persen hingga 8 persen di tengah kondisi industri yang lemah. Padahal dalam RPJMN, kontribusi manufaktur terhadap PDB ditargetkan naik dari baseline 18,67 persen menjadi 21,9 persen pada 2029, dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
“Target ini sudah pasti mustahil bisa dicapai jika kebijakan ekonomi dan industri tidak berubah alias berjalan as usual,” tegasnya.
Didik menilai strategi ke depan tidak boleh melanjutkan kebijakan as usual seperti dua tahun terakhir yang justru membuat sektor industri semakin lemah dan tidak mampu menjadi penopang pertumbuhan.
“Ada kondisi dan peluang yang terlewatkan dan bahkan hilang selama ini. Masalah sektor industri bukan hanya kebijakan tetapi juga kehilangan momentum karena tersalip oleh negara-negara sekitar,” katanya.
Kondisi tersebut diperparah dengan ketimpangan pertumbuhan antar subsektor. Bahkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) sempat jatuh ke level 46,9 pada Juni dan 49,8 pada Agustus, sebelum kembali ke 52,4 pada September 2026.
Didik juga menyoroti struktur RAPBN 2027 yang dinilai belum menunjukkan fokus pada penguatan sektor produktif, terutama industri.
“Apakah pengesahan struktur RAPBN 2027 cukup kuat untuk mengubah target pertumbuhan 6 persen akan menjadi akselerasi industrialisasi? Desain kebijakannya dengan defisit yang cukup besar kemungkinan hanya untuk bayar utang dan mandatory ke program sosial,” ujarnya.
Ia menghitung, jika industri hanya tumbuh 4,5 persen dengan bobot terhadap PDB sebesar 19 persen, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 0,86 persen.
“Di masa lalu tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen memang didukung oleh tingkat pertumbuhan sektor industri sampai dua digit. Ini merupakan pekerjaan rumah dari penyegaran kabinet dengan hadirnya menteri perindustrian yang baru,” ucapnya.
Jika tidak ada perubahan kebijakan yang fundamental di sektor industri, ia pesimistis target pertumbuhan tinggi dapat tercapai.
“Jika tidak ada perubahan kebijakan dari sektor ini, maka jangan harap ekonomi bisa tumbuh sampai 7-8 persen. Lupakan cita-cita pemerintah yang berjanji kepada rakyat untuk mendorong ekonomi tumbuh 7-8 persen,” pungkas Didik. (Hab)










