Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Oleh: Soenyoto (Redaktur Mediakarya.id)

“Masyarakat Kota Bekasi Dipertontonkan Dengan Arogansi Kekuasaan, Ketika Ipar Jadi Sekda dan Sang Kakak Ipar Wali Kota”

Hari ini, Kota Bekasi resmi tidak lagi dipimpin oleh seorang Wali Kota. Tapi dipimpin oleh sebuah DINASTI.

Selamat datang di era baru pemerintahan Kota Bekasi. Era di mana jabatan tertinggi birokrasi bukan lagi soal kompetensi, tapi soal silsilah keluarga.

Masyarakat dipertontonkan dengan arogansi kekuasaan yang paling telanjang. Ketika Ipar jadi Sekda, dan sang kakak ipar adalah Wali Kota.

Jabatan Sekretaris Daerah bukan jabatan main-main. Sekda adalah Raja Kecil-nya birokrasi. Tangan kanannya Wali Kota. Pengendali APBD Rp 6 Triliun. Komandan bagi 19.000 ASN.

Sekarang bayangkan, Raja Kecil itu adalah adik ipar Raja Besarnya.

Mau bicara meritokrasi? Omong kosong. Mau bicara seleksi terbuka, Pansel independen, dan assessment BKN? Itu hanya lipstik untuk menutupi wajah nepotisme.

Siapa yang berani tidak meloloskan adik ipar Wali Kota dalam seleksi? Siapa Pansel yang berani memberi nilai jelek kepada keluarga bosnya sendiri?

Inilah arogansi kekuasaan gaya baru. Dulu, penguasa malu kalau ketahuan mengangkat keluarganya. Sekarang, justru dipamerkan. Seolah-olah berkata: “Ini kota punya saya, saya bebas menaruh siapa saja.”

Pak Wali Kota Tri Adhianto mungkin lupa, ada 3 undang-undang yang sedang ia tabrak sekaligus:

Pertama, UU No. 28 Tahun 1999. Nepotisme adalah kejahatan melawan hukum. Menguntungkan keluarga di atas kepentingan negara.

Kedua, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jabatan harus berdasar sistem merit, bukan sistem ipar.

Ketiga, UU No. 30 Tahun 2014 Pasal 42-43 dan PermenPANRB 17 Tahun 2024. Pejabat DILARANG keras mengambil keputusan jika ada konflik kepentingan keluarga, termasuk hubungan ipar. Wajib mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan.

Jika aturan ini tetap dilanggar, maka pelantikan ini cacat hukum sejak lahir. Batal demi hukum.

Warga Bekasi harus sadar, ini bukan sekedar soal satu kursi Sekda. Ini soal masa depan kota.

Hari ini ipar jadi Sekda.
Besok adik jadi Kepala Dinas.
Lusa keponakan jadi Camat.
Tahun depan, Kota Bekasi bukan lagi milik 2,8 juta warganya, tapi milik satu keluarga besar.

Ini bukan lagi Pemkot Bekasi. Ini sudah berubah menjadi PT. Bekasi Milik Keluarga.

Baca Juga:  Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq: Semua Ormas Minta Aklamasi Pilih Airlangga Sebagai Ketum Golkar

Untuk apa Wali Kota Tri Adhianto tanda tangan komitmen anti-korupsi dengan KPK kalau di balik meja, ia sedang membangun dinasti sendiri?

Untuk apa bicara Bekasi Keren kalau caranya mengelola pemerintahan dengan cara-cara kental feodal seperti ini?

Warga Bekasi tidak butuh dinasti. Warga Bekasi butuh pemimpin yang takut pada Tuhan dan malu pada aturan.

Jika pelantikan ini tetap dipaksakan, maka sejarah akan mencatat 2 November 2026 sebagai hari kematian akal sehat dan hari lahirnya Dinasti Bekasi.

Dan rakyat, sekali lagi, hanya bisa menjadi penonton yang dipertontonkan arogansi kekuasaan.

Pada akhirnya, amarah kita hari ini bukan karena benci, tapi karena cinta pada Kota Bekasi. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan.

Kepada Bapak Wali Kota Tri Adhianto yang kami hormati, jabatan itu amanah. Ia tidak datang setiap hari, ia datang karena kepercayaan rakyat. Dan kepercayaan itu rapuh sekali. Sekali retak karena isu nepotisme, butuh bertahun-tahun untuk membangunnya kembali.

Jika memang sang ipar adalah sosok terbaik, paling kompeten, paling berintegritas dari 2,8 juta warga Bekasi, tunjukkanlah dengan jalan yang bersih. Mundurlah sejenak dari proses seleksi, serahkan sepenuhnya kepada pihak independen, biarkan BKN dan publik menguji tanpa ada bayang-bayang kekuasaan kakak ipar. Itu baru negarawan.

Kepada para ASN di Pemkot Bekasi, tetaplah tegak dalam sistem merit. Jangan menjadi penonton yang diam ketika birokrasi diubah menjadi silsilah keluarga. Suara diam kalian hari ini, akan menjadi penyesalan anak cucu kalian esok.

Dan kepada masyarakat Kota Bekasi, mari kita kawal dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Jangan dengan caci maki, tapi dengan data, dengan aturan, dan dengan doa.

Karena Bekasi tidak butuh dinasti. Bekasi tidak butuh arogansi. Bekasi hanya butuh pemimpin yang adil, yang menaruh keluarga di rumah, dan menaruh rakyat di atas kepalanya.

Mari kita saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menjaga Kota Bekasi dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Bekasi Keren bukan karena keluarganya berkuasa, tapi karena rakyatnya sejahtera. ***

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:28 WIB

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Senin, 2 Nov 2026 - 07:28 WIB