JAKARTA, Mediakarya – Analis Hukum Kepabeanan Dr. Adi Suparto, S.H., M.H., melontarkan kritik tajam terhadap bobroknya sistem pengawasan cukai yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp40 triliun akibat peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, metode pengawasan konvensional Bea Cukai sudah usang dan gagal total. Ia mendesak Dirjen Bea Cukai yang baru, Djaka Budi Utama, untuk melakukan perombakan radikal dengan mendigitalkan benteng cukai.
“Ketika angka kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal telah menyentuh Rp40 triliun, kita tidak bisa lagi bersandar pada metode pengawasan konvensional yang usang. Patroli fisik, penyergapan truk, operasi pasar di hilir kini tak lebih dari aksi pemadam kebakaran yang kedodoran,” tegas Dr. Adi Suparto dalam pernyataannya, SeninĀ (2/11/2026).
Ceise Gagap. Pita Cukai Kertas Mudah Dipalsukan
Dr. Adi menyoroti rapuhnya sistem pelacakan saat ini. Sistem CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) yang dibanggakan Bea Cukai, nyatanya masih menyisakan lubang menganga.
“CEISA terbukti gagap mendeteksi hulu peredaran rokok ilegal karena belum mampu melacak otentisitas fisik pita cukai secara seketika dari pabrik hingga eceran. Lembaran pita cukai berbasis kertas sangat rentan dipalsukan atau digunakan ulang secara ilegal,” ungkapnya.
Ia menilai, selama instrumen pengawasan di pintu kepabeanan masih menyisakan ruang transaksional manual, selama itu pula celah “simbiosis mutualisme” antara pengusaha hitam dan oknum aparat akan terus menganga.
Rokok polos kini menguasai 13,9 persen dari produksi nasional. Angka yang sangat fantastis.
Solusi: QR Code Blocchain dan AI Powered ScannerĀ
Adi juga menawarkan dua solusi konkret:
1. Sistem Track and Trace Digital Berbasis Blockchain
Sudah saatnya beralih dari pita kertas ke teknologi modern. Dengan menyematkan kode QR unik terenkripsi yang terhubung langsung ke sistem CEISA yang diperbarui, legalitas produk dapat diverifikasi seketika lewat gawai.
“Sistem digital yang terdesentralisasi secara otomatis akan memangkas fungsi perantara dan mempersempit ruang manipulasi. Teknologi adalah instrumen penegak integritas yang tidak bisa disuap,” katanya.
2. AI Powered Scanner di Jalur Darat dan Laut
Reformasi harus menyasar hulu distribusi melalui integrasi manifes logistik nasional. Jalur darat strategis dan perlintasan laut yang menjadi rute favorit penyelundup harus dipasangi sensor pemantau dan pemindai berbasis kecerdasan buatan.
Ia mencontohkan kasus penangkapan KM Suvanna GT 76 oleh Patroli Laut Bea Cukai di perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara, yang menggagalkan penyelundupan 10,85 juta batang rokok ilegal merek HD tanpa pita cukai.
“Kasus masif ini menegaskan bahwa pola pengawasan laut konvensional yang mengandalkan kecurigaan visual petugas sudah berada di titik nadir efektivitasnya. Ketika rantai pasok transparan secara digital, alasan klasik ‘keterbatasan personel’ tidak lagi punya legitimasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, publik menagih ketegasan dan keberanian Dirjen Bea Cukai baru.
Menurut dia, momentum penunjukan kepemimpinan baru tidak boleh sekadar ritual pergantian wajah. Publik tidak butuh retorika normatif ‘peningkatan pengawasan’, publik menuntut blueprint lompatan teknologi yang radikal.
“Dirjen baru harus memimpin dari depan untuk membongkar resistensi internal, memangkas proses manual yang koruptif, dan menyuntikkan transparansi digital mutlak. Menyelamatkan hak rakyat senilai Rp40 triliun butuh tangan besi yang bersih dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.
Adi menambahkan, kegagalan reformasi digital komprehensif saat ini berarti membiarkan benteng kepabeanan tetap rapuh, memelihara ruang gelap bagi oknum penikmat setoran, dan membiarkan uang negara terus menguap ke kantong mafia rokok gelap. (Ugy)











