Saksi Diancam jadi Tersangka Apabila Tak beri Uang ke Eks Penyidik KPK

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Saksi Usman Effendi menyebut dirinya pernah diancam eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi apabila tidak memberi uang.

“Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus bapak mau direkon, lebih baik bapak kasih uang,” kata Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Dikabarkan dari antara, Usman bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Usman adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang terjerat kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat, dan telah selesai menjalani vonis 3 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Usman diduga terlibat dalam penerimaan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangani KPK.

Usman dan Robin lalu bertemu di Puncak Pass. Dalam pertemuan itu Robin meminta imbalan Rp1 miliar agar Usman tidak jadi tersangka.

“Saya saat itu tidak menjawab dan saya tidak setuju juga tapi karena waktu itu karena saya ketakutan karena dia (Robin) mengatakan ‘Saya bersama tim di KPK ngomong ke bapak untuk ditersangkakan’,” tambah Usman.

Pertemuan itu berlangsung pada Sabtu malam. Selanjutnya Robin kembali menelepon pada Minggu pagi.

“Paginya Pak Robin telepon lagi katanya baik dikirim berapa saja yang penting buat teman-teman tim masuklah uangnya, itu hari Minggu. Hari Senin saya belum mau transfer karena saya mau konfirmasi ke teman saya kayaknya ini KPK gadungan, lalu kata teman saya Pak Iwan yang di Sukamiskin itu bener orang KPK,” ungkap Usman.

Baca Juga:  BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Pada Senin pagi, Usman kembali mendapat telepon dari Robin.

“Pukul 10.00 WIB, pada Senin, Pak Robin telepon lagi, ‘Segeralah kirim kalau tidak mau jadi tersangka. Saya ketakutan walau saya tidak yakin bisa jadi tersangka dari mana? Tidak ada perkara apa-apa tapi kan kadang-kadang bisa terjadi dalam kehidupan seperti itu saya ketakutan, jadi saya kirimlah uang,” tambah Usman.

Usman mengirim uang secara bertahap mulai 6 Oktober 2020 hingga 19 April 2021 senilai total Rp525 juta.

Selain mengirim uang ke rekening yang sudah ditunjuk Robin, Usman juga bersedia mengeluarkan uang Rp3 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Pak Robin bilang minta Rp3 miliar karena ada kesulitan, saya tidak tahu kesulitannya apa. Katanya nanti dibayar Rp 5 miliar, pertanggungajwabannya seperti apa saya tanya katanya nanti dibikinkan saja kuitansi Rp5 miliar,” ungkap Usman.

Dalam sidang, Robin berupaya untuk minta maaf kepada Usman.

“Saya meminta maaf ke Pak Usman,” kata Robin.

“Gara-gara ini istri saya meninggal,” kata Usman sambil terisak.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif
Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026
Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Mesra, Jokowi-Gibran Justru Terpinggirkan Menuju 2029
Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya
Hari Ini Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Dipanggil KPK, GNK Minta Tak Tebang Pilih
Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya
Elektabilitas Dedi Mulyadi Terancam Tergerus, Pramono Anung Jadi Pesaing Utama
Tri Nusa Bekasi Raya Laporkan Kasus Tunggakan PBJT ke Kejagung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Mesra, Jokowi-Gibran Justru Terpinggirkan Menuju 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya

Berita Terbaru

Para siswi SMP Negeri 5 Kota Bekasi saat berbelanja di Pasar Tradisional Seroja

Daerah

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:09 WIB