KPU Berharap Tahapan Pemilu dan Pilkada pada 2024 Tak Beririsan

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengharapkan tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan pada Pemilu Serentak 2024 sesuai usulan pemerintah.

“Boleh, kami sanggup laksanakan pemilu pada 15 Mei 2024, namun ada syaratnya. Ini agar tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan,” kata Anggota KPU RI Arief Budiman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Bawaslu Kepri, Senin.

Arif mengungkapkan syarat yang diinginkan KPU RI yakni pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2025. Jika pemungutan suara pilkada 21 Februari 2025, menurut dia irisan tahapan pilkada dapat terhindarkan.

Beban kerja penyelenggara pemilu dan pilkada juga tidak menumpuk, dan tidak terlalu berat.

“Kalau pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024, banyak tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan. Ini tidak efektif, potensial menimbulkan masalah, dan penyelenggara pasti kelelahan. Ini beban berat,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Mulai Distribusi Surat Suara ke Gudang Kecamatan

Arief mengemukakan sampai sekarang jadwal pemungutan suara belum ditetapkan. KPU mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak pada 27 November 2024 berdasarkan UU Nomor 10/2016.

“Kalau dilaksanakan (pemilu) 21 Februari 2024, ada jarak tiga bulan pendaftaran calon, tetapi kalau 15 mei 2024 bisa melampaui masa jabatan kepala daerah,” jelasnya.

Sementara pemerintah mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan 15 Mei 2024, dan pilkada serentak pada 27 November 2024.

Setidaknya ada lima tahapan antara pemilu dan pilkada saling beririsan pada tahun 2024. Persoalan lain juga muncul jika dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

“Usulan kami ini bukan melempar isu, tetapi sudah kami sampaikan dan sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak terkait,” ucapnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polres Nisel dan Pemcam Onolalu Gotong Royong Perbaiki Jembatan Sungai Demba
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:10 WIB

Polres Nisel dan Pemcam Onolalu Gotong Royong Perbaiki Jembatan Sungai Demba

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 10:07 WIB

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB