JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akhirnya menanggapi sindiran sejumlah pihak, di antaranya Said Didu yang menyebut bahwa dirinya sebagai pemuja mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Sindiran itu mengacu pada ucapan Habiburrahman saat rapat paripurna pengesahan RUU Polri, 9 Juni 2026 lalu, di mana ia menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.
“Saya tidak ambil pusing dengan sindiran Pak Said Didu tersebut karena di era demokrasi beliau bebas berasumsi soal karakter saya,” ujar Habiburokhman dalam pernyataan tertulisnya, kepada Mediakarya Sabtu (7/11/2026).
Namun Habiburokhman menegaskan, bahwa dirinya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan seniornya di Gerindra yang disebut ‘perkalian nol’.
Doktrin Perkalian Nol
Menurut Habib, Istilah perkalian nol atau zero multiplier dalam dunia militer, kepelatihan komando, dan organisasi taktis adalah doktrin penilaian personel yang menempatkan loyalitas dan integritas sebagai faktor pengali mutlak terhadap seluruh kemampuan seorang prajurit.
Secara matematis, kata dia, berapapun besarnya angka yang dikalikan dengan nol, hasilnya akan tetap nol.
“Begitu juga dalam konteks LSP ini,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, saat rapat paripurna Juni 2026 tersebut, semua pihak belum mengetahui adanya dugaan kejahatan penyadapan ilegal.
“Saat rapat paripurna tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal,” ujarnya.
Namun, kata Habiburokhman, segala prestasi Listyo sebelumnya, seberapapun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk dirinya sendiri.
“Segala prestasi dia sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri,” tegas Habiburokhman.
Habiburokhman meminta publik tidak lagi terjebak pada perdebatan soal pujian masa lalu. Saat ini, kata dia, saatnya fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal tersebut.
“Saat ini saatnya kita fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal ini. Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkas Habiburokhman.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban politik Habiburokhman atas kritik yang mengaitkan pujiannya terhadap Listyo dengan dugaan keterlibatan dalam skandal penyadapan.
Ia menegaskan, pujian itu disampaikan sebelum fakta penyadapan terungkap, dan kini nilainya telah menjadi nol. (Ugy)











