Anggota Polri Diwajibkan Kantongi Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

- Penulis

Minggu, 27 Juni 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri dan Panglima TNI saat meninjau ke lapangan terkait pendistribusian vaksin  Covid-19

Kapolri dan Panglima TNI saat meninjau ke lapangan terkait pendistribusian vaksin Covid-19

Jakarta, Mediakarya.id – Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut sudah dicetak dan telah didistribukan kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.

Seorang petugas sempat menunjukan buku tersebut kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).

Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi.

Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.

Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Baca Juga:  Praktisi Hukum Minta Kapolri Ungkap Aktor Intelektual Di Balik Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Kalteng

Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan. “Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19,” kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan buku panduan tersebut sudah dicetak dan telah didistribusikan ke jajaran polda, polres, polsek se-Indonesia. “Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada disaku para Bhabinkamtibmas,” kata Argo.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. “Hal ini
semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” tutup Argo. (Elang)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB