Dikabarkan dari antara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengatakan pemerintah mengharapkan PT PLN (Persero) sebagai lokomotif perkembangan kendaraan listrik, terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mengimplementasikannya.
“PLN harus terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 yang menjadi momentum kehadiran sinergi seluruh komponen bangsa untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Ida menyampaikan pemerintah mengapresiasi PLN dan pihak-pihak lain atas segala upaya dan komitmen mereka dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik.