Komnas HAM Dorong Ambang Batas di Pemilu 2024 Dihapus

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada 2024 dihapus atau diturunkan. Hal ini demi mencegah polarisasi karena hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang berkontestasi.

“Dalam rangka untuk memastikan tidak hanya dua pasangan calon gitu yang muncul, tapi akan lebih banyak pasangan calon yang muncul,” ujar Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad saat diskusi publik HAM dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Senin (1/11).

Dilansir dari republika, menurut dia, jika banyak alternatif paslon maka masyarakat tentu memiliki beragam ruang dalam menggunakan hak pilihnya secara maksimal. Jadi tidak hanya dihadapkan pada dua pilihan yang akan menimbulkan keterbelahan di masyarakat.

Bahkan, residu dari polarisasi tersebut seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu masih dirasakan sampai sekarang. Akibatnya justru hingga menjadi permasalahan yang juga berkaitan dengan pelanggaran serius hak asasi manusia.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Lantik Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri:  Saatnya Reformasi TNI dan Polri Kembali ke Khittah

Selain itu, Hairansyah mengusulkan syarat pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan dimudahkan. Hal ini tentu untuk mencegah terjadinya penguatan oligarki dan calon tunggal.

Dia juga mendorong pemerintah dan DPR melakukan perubahan regulasi pemilu maupun pilkada untuk menjamin prinsip nondiskriminasi demi mengatur dan mengendalikan pemanfaatan pemilu. Pemilu harus dipastikan tidak bertujuan hanya untuk sekadar melanggengkan kekuasaan dengan membatasi pilihan kandidat pemimpin melalui praktik calon tunggal dan politik kekerabatan.

Di samping itu, Hairansyah meminta KPU dan Bawaslu memastikan penyelenggaraan pilkada dan pemilu memperhatikan prinsip one man one vote sebagai implementasi dari suara pemilih. Hal ini dibarengi juga dengan penindakan hukum yang tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melakukan pelanggaran prinsip tersebut.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:53 WIB

Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kader Posyandu tengah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Foto: Istimewa)

Headline

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB