Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Posyandu tengah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Foto: Istimewa)

Kader Posyandu tengah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR RI Ateng Sutisna meminta agar kader Posyandu dilibatkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, kader Posyandu dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam isu gizi dasar, kesehatan ibu dan anak, serta pengentasan stunting.

“Kader Posyandu bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah, tetapi entitas sosial yang memahami secara detail kondisi masyarakat di wilayahnya,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis baru-baru ini.

Seiring hadirnya program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional, ia mengingatkan agar transformasi kebijakan tidak menggeser peran strategis kader Posyandu yang telah terbukti efektif di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa transformasi kebijakan ini tidak justru menggeser peran strategis kader Posyandu yang selama ini sudah terbukti efektif,” tegas politisi Fraksi PKS itu.

Ia juga menyoroti kekuatan sosial kader Posyandu yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, modal sosial tersebut menjadi keunggulan yang tidak dimiliki oleh sistem yang sepenuhnya terpusat.

“Ini adalah kekuatan yang tidak bisa digantikan oleh sistem yang sepenuhnya terpusat,” jelasnya.

Dalam praktiknya, kader Posyandu menjalankan fungsi penting seperti pengukuran antropometri, pemantauan pertumbuhan melalui Kartu Menuju Sehat (KMS), hingga edukasi pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI). Karena itu, ia mengingatkan adanya risiko jika distribusi makanan dalam program MBG tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik balita.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Sebut Layanan Satgas Rafi Pertamina 2023 Lebih Baik

“Pemberian makanan untuk balita tidak bisa disamaratakan dengan anak usia sekolah. Ada standar yang harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah baru,” ungkap legislator dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang tersebut.

Ia mendorong agar program MBG tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan ekosistem layanan kesehatan yang telah ada, khususnya Posyandu. Kader Posyandu dinilai perlu dilibatkan sebagai validator data penerima manfaat, pengawas kualitas, hingga mitra operasional dalam pelaksanaan program.

Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini juga mengusulkan penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi distribusi berbasis Posyandu, peningkatan kapasitas kader dalam monitoring gizi, serta pemberdayaan kader dalam ekosistem ekonomi lokal melalui operasional dapur MBG.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan diharapkan mengedepankan pendekatan kolaboratif yang menggabungkan sistem logistik nasional dengan kekuatan sosial masyarakat.

“Maka kita tidak hanya menjalankan program, tetapi membangun sistem ketahanan gizi yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru