Anaknya Merugikan Orang Banyak, Nia Daniaty Minta Maaf ke Anies Baswedan

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyanyi senior Nia Daniaty melalui suaminya Farhat Abbas menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan anaknya yang melakukan penipuan dengan modus seleksi CPNS.

Tidak hanya pelapor, dia juga meminta maaf kepada pihak kementerian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

“Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait antara lain Kemendagri, Kemenkumham,” kata Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu (17/11/2021). 

Meski begitu dia menyebut Nia Daniaty sampai saat ini masih belum bisa menemui anaknya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021 lalu. Dia berharap agar para guru tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Waduh, Caleg Golkar Asal Jateng Ini Jadi Relawan Pasangan AMIN

“Saya berharap pada guru tidak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.  

Olivia Nathania dilaporkan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. 

Terdapat 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Dalam hal ini, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal  378 KUHP tentang Penipuan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 09:28 WIB

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Senin, 2 November 2026 - 07:01 WIB

Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

Berita Terbaru