Beranda / Megapolitan / Kelola Sampah, Pemkot Bekasi Resmikan TPS3R

Kelola Sampah, Pemkot Bekasi Resmikan TPS3R

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Bina Lindung, RW 011, Jaticempaka, Pondokgede Kota Bekasi.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (PPWJM), Mujutahid Hidayat mengungkapkan, TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif Pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Penyelenggaraan TPS3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Pengelolaan sampah merupakan rangkaian sub sistem pewadahan, sub sistem pengumpulan, sub sistem pengangkutan, dan sub sistem pengelolaan,” katanya, Senin (22/11/2021).

Ia menekankan, dengan adanya TPS3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki hasil yang positif bagi lingkungan hidup di daerah sekitar, hasil pengelolaan sampah dapat menghasilkan kompos dan sebagainya.

“Tentunya ini dapat menciptakan nilai ekonomis. Kami juga berharap hal ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik dan harus dijaga untuk keberlangsungan TPS3R ini,” pintanya.

Hal senada disampaikan oleh Yayan Yuliana selaku Kepala Dinas LH Kota Bekasi. Ia menuturkan, tujuan dari TPS3R, yakni meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan TPS3R, meningkatkan pemahaman juga kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat.

Selain itu, lanjut Yayan, hal ini juga bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Hal itu sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya air dan lingkungan, mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Dengan pengelolaan sampah yang konsisten, tentunya ada target 30 persen penanganan sampah di hulu.

“Kami berharap Pak Camat dan Lurah serta masyarakat sekitar dapat meningkatkan lagi Bank Sampah yang ada di lingkungan. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada para RW yang berperan dalam pengolahan TPS3R ini, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan penuh dari masyarakat,” kata Yayan.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama pemangku jabatan terkait langsung meninjau TPS3R dan menyaksikan demo pengoperasiannya.

TPS3R Bina Lindung dilengkapi dengan tempat pengumpulan sampah residu, pengepresan sampah plastik dan kardus, pencacah sampah organik, pengayakan kompos matang serta pengomposan metode aerator bambu.

Selain itu, ada juga kendaraan pengangkut (gerobak motor), pemilahan sampah anorganik daur ulang, gudang produk olahan pilahan sampah, gudang peralatan pendukung dan Kantor KPP Bina Lindung. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *