Ekonom Sebut PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Tidak Hambat Proses Pemulihan Ekonomi

- Editor

Sabtu, 27 November 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ekonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, tidak akan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Alasannya, kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu masih mengizinkan kegiatan ekonomi beroperasi. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Justru sebaliknya PPKM Level 3 Nataru dimaksudkan untuk memastikan berlanjutnya pemulihan ekonomi,” tegasnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (27/11).

Dilansir dari merdeka, Piter mencontohkan, selama PPKM Level 3 berlangsung pemerintah masih mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi dengan aturan berlaku. Selain itu, aturan pembatasan sosial ketat itu diterapkan dalam kurun waktu yang relatif singkat hanya saat periode Nataru.

“Sehingga dampaknya terhadap perekonomian sangat minimal,” tekannya.

Pun, penerapan PPKM Level 3 juga bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di periode Nataru. Dengan demikian, tren penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia bida dipertahankan agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berlangsung.

“PPKM Level 3 menegaskan kehati-hatian dan prioritas pemerintah untuk mengutamakan pencegahan pandemi Covid-19. PPKM Level 3 dirancang tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi,” tandasnya.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tetapkan Seluruh Indonesia PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru

Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga:  Elektabilitas Partai Golkar Terkoyak, Pengamat Sarankan DPP Evaluasi MPO

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).

Ia menjelaskan, wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 akan dipukul rata menjadi level 3. “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” tegasnya.

Muhadjir menambahkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

“Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021,” ujarnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan
Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 02:38 WIB

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 September 2026 - 02:26 WIB

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB