Digugurkan di Musda, Afni Tetap Bangga Jadi Kader Partai Demokrat

- Editor

Jumat, 24 Desember 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Partai Demokrat

Lambang Partai Demokrat

JAKARTA, Mediakarya – Double dukungan yang terjadi pada calon-calon ketua DPD PD DKI di Musda partai berlambang Mercy, Rabu (1/12) berbuntut pada pengguguran calon Nurafni Sajim.

Meski digugurkan oleh panitia, anggota DPRD DKI dari dapil Jakbar itu mengaku bangga menjadi kader pemilik 10 kursi di Kebon Sirih itu.

“Karena surat dukungan double. Infonya saya digugurkan dalam musda. Tapi itu tidak menjadi masalah, saya pribadi bangga karena mendapatkan dua dukungan DPC. Sampai saat ini pun saya fine kok,” ujar Nurafni Saji. di sela-sela rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Senin (6/12).

Dia mengatakan, pasca pengguguran sebagai calon ketua DPD. Anggota Komisi B DPRD DKI itu tetap mensosialisasikan partainya di dapil.
Hal itu dilakukan, kata Afni dengan membagikan kalender tahun 2022 pada masyarakat.

“Saya tetap mensosialisasikan partai. Kalender bergambar partai dan Ketum kita bagikan di dapil. Ini bukti loyalitas saya sebagai kader pada partai meski digugurkan dalam musda,” katanya.

Baca Juga:  Santoso Optimis Kembali Manggung Pimpin Demokrat DKI

Perlu digarisbawahi, kata Afni pendaftaran menjadi calon ketua DPD, yang dilakukannya murni keinginan sebagai kader menguji kemampuan untuk jadi pemimpin.
Apalagi, sambung anggota DPRD tiga periode itu Musda saat ini lebih difokuskan untuk ajang konsolidasi partai.

“Ketum mengatakan setiap calon harus dapat dukungan pemilik suara.Jadi kalau pun ada yang menganggap pendaftaran saya mengganggu. Kembali pada mental kepemimpinan calon,” paparnya.

Sebab, untuk dukungan suara yang dimilikinya. Afni menyerahkan untuk pembuktian surat dukungan tersebut merupakan kewenangan dari Mahkamah Partai.

“Bukan tugas saya sebagai calon untuk membuktikan surat dukungan dua DPC yang saya dapatkan. Apakah itu kadaluarsa hingga tidak sah, atau sebaliknya,” tutupnya.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan MajuĀ  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan MajuĀ  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru