Digugurkan di Musda, Afni Tetap Bangga Jadi Kader Partai Demokrat

- Editor

Jumat, 24 Desember 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Partai Demokrat

Lambang Partai Demokrat

JAKARTA, Mediakarya – Double dukungan yang terjadi pada calon-calon ketua DPD PD DKI di Musda partai berlambang Mercy, Rabu (1/12) berbuntut pada pengguguran calon Nurafni Sajim.

Meski digugurkan oleh panitia, anggota DPRD DKI dari dapil Jakbar itu mengaku bangga menjadi kader pemilik 10 kursi di Kebon Sirih itu.

“Karena surat dukungan double. Infonya saya digugurkan dalam musda. Tapi itu tidak menjadi masalah, saya pribadi bangga karena mendapatkan dua dukungan DPC. Sampai saat ini pun saya fine kok,” ujar Nurafni Saji. di sela-sela rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Senin (6/12).

Dia mengatakan, pasca pengguguran sebagai calon ketua DPD. Anggota Komisi B DPRD DKI itu tetap mensosialisasikan partainya di dapil.
Hal itu dilakukan, kata Afni dengan membagikan kalender tahun 2022 pada masyarakat.

“Saya tetap mensosialisasikan partai. Kalender bergambar partai dan Ketum kita bagikan di dapil. Ini bukti loyalitas saya sebagai kader pada partai meski digugurkan dalam musda,” katanya.

Baca Juga:  AHY: Demokrat Tak Tergesa-gesa Sikapi Koalisi Golkar-PAN-PPP

Perlu digarisbawahi, kata Afni pendaftaran menjadi calon ketua DPD, yang dilakukannya murni keinginan sebagai kader menguji kemampuan untuk jadi pemimpin.
Apalagi, sambung anggota DPRD tiga periode itu Musda saat ini lebih difokuskan untuk ajang konsolidasi partai.

“Ketum mengatakan setiap calon harus dapat dukungan pemilik suara.Jadi kalau pun ada yang menganggap pendaftaran saya mengganggu. Kembali pada mental kepemimpinan calon,” paparnya.

Sebab, untuk dukungan suara yang dimilikinya. Afni menyerahkan untuk pembuktian surat dukungan tersebut merupakan kewenangan dari Mahkamah Partai.

“Bukan tugas saya sebagai calon untuk membuktikan surat dukungan dua DPC yang saya dapatkan. Apakah itu kadaluarsa hingga tidak sah, atau sebaliknya,” tutupnya.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Berita Terbaru