Tingkatkan Pelayanan, Polres Kendal Lakukan Pengamanan Objek Vital

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal melakukan MoU pengamanan objek vital di wilayah hukumnya

Polres Kendal melakukan MoU pengamanan objek vital di wilayah hukumnya

KENDAL, Mediakarya – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK MH, didampingi Waka Polres Kompol Donny menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Mapolres Kendal, Selasa (11/1/2022).

Penandatanganan kontrak kerjasama antara Polres Kendal dengan sektor perbankan yang menggunakan jasa Pam Obvit, diantaranya Bank BRI cabang Kendal, Bank BSI cabang Kendal, Bank Jateng cabang Kendal, Bank BNI cabang Kendal dan Bank BCA cabang Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK, MH mengatakan, POLRI bersama pengelola objek vital di Kabupaten Kendal mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.

“Dukungan keamanan, khususnya dari POLRI dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting. Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor perbankan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Ia menekankan, dengan adanya penjagaan di bank-bank tersebut, maka para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya berbuat jahat karena tidak adanya kesempatan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengaman objek vital ini, bisa menekan angka kejahatan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Polres Kendal dengan otoritas pengelola obyek vital di wilayah Kabupaten Kendal sebagai penjabaran Keputusan Presiden RI No. 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.

“Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI
Genset PLTD Meledak,  Damkar Satpol PP Nias Selatan Berhasil Padamkan Api
Kapolres Pastikan Kota Bekasi Berjalan Normal, Tidak Ada Penyekatan
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Dorong Ekonomi Warga, Pemkab Nias Selatan Salurkan 121 Ekor Bibit Babi Kepala Kelompok Tani
Keturunan Faciako Wau Gelar Pemugaran dan Pemindahan Makam di Bawomataluo

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Genset PLTD Meledak,  Damkar Satpol PP Nias Selatan Berhasil Padamkan Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Pastikan Kota Bekasi Berjalan Normal, Tidak Ada Penyekatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Berita Terbaru