Tingkatkan Pelayanan, Polres Kendal Lakukan Pengamanan Objek Vital

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal melakukan MoU pengamanan objek vital di wilayah hukumnya

Polres Kendal melakukan MoU pengamanan objek vital di wilayah hukumnya

KENDAL, Mediakarya – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK MH, didampingi Waka Polres Kompol Donny menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Mapolres Kendal, Selasa (11/1/2022).

Penandatanganan kontrak kerjasama antara Polres Kendal dengan sektor perbankan yang menggunakan jasa Pam Obvit, diantaranya Bank BRI cabang Kendal, Bank BSI cabang Kendal, Bank Jateng cabang Kendal, Bank BNI cabang Kendal dan Bank BCA cabang Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK, MH mengatakan, POLRI bersama pengelola objek vital di Kabupaten Kendal mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.

“Dukungan keamanan, khususnya dari POLRI dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting. Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor perbankan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Disabilitas Terlindung Jamsostek

Ia menekankan, dengan adanya penjagaan di bank-bank tersebut, maka para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya berbuat jahat karena tidak adanya kesempatan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengaman objek vital ini, bisa menekan angka kejahatan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Polres Kendal dengan otoritas pengelola obyek vital di wilayah Kabupaten Kendal sebagai penjabaran Keputusan Presiden RI No. 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.

“Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan
Disharmonisasi Kepala Daerah vs OPD Marak, LPKAN: Banyak OPD Merasa Kebal karena Dibekingi Partai
Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:47 WIB

GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan

Berita Terbaru