JAKARTA, Mediakarya – Tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah Azis Syamsuddin mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal sebelumnya Wakil Ketua DPR itu telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
Apakah mangkirnya Azis untuk datang memenuhi panggilan penyidik lembaga anti rasuah itu khawatir akan langsung ditahan. Sebab sudah jadi kebiasaan setiap tersangka dipanggil hari Jumat langsung dialkukan penahanan.