“Jumlah yang cukup besar. Peneliti dan masyarakat perlu memantau kinerja Dewan Pengarah BRIN. Jangan sampai kekhawatiran masyarakat atas politisasi riset menuju tahun 2024 terbukti,” kata Mulyanto menegaskan.
Mulyanto menyatakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, pembubaran Kemenristek, BPPT, BATAN, LAPAN dan LIPI serta peleburan seluruh lemlitbang kementerian teknis ke dalam BRIN adalah langkah yang tidak tepat.
Mulyanto menegaskan, Pemerintah terkesan terburu-buru mengambil kebijakan pembubaran dan penggabungan lembaga riset yang ada. Sebab konsolidasi kerja, SDM, peralatan, laboratorium, lahan percobaan, manajemen dan administrasi riset apalagi budaya riset di masing-masing lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.(qq)