Anggota DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pelarangan Ekspor Batu Bara

Dikutip dari antara, Falah menyampaikan kalau larangan ekspor alasannya adalah agar para pemilik tambang untuk memenuhi kewajiban terkait Domestic Market Obligation (DMO), maka harusnya tidak bisa disamaratakan pemberlakuan larangan ekspor.

“Saya pikir bisa dilihat data perusahaan mana yang saat ini tidak memiliki komitmen terkait suplai batu bara untuk dalam negeri. Kalau semuanya digebyah-uyah ini juga tidak baik, semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban menyuplai di dalam negeri, itu juga tidak baik,” pesannya.

Lebih lanjut, Falah menyampaikan sebaiknya pelarangan itu ditinjau ulang untuk dipilah perusahaan mana saja yang tidak memenuhi komitmen suplai kebutuhan dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *