Apaka Kabar Harun Masiku?

- Editor

Minggu, 5 September 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Namun ingatan publik soal kasus suap yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang pernah ditangani oleh lembaga antri rasuah itu sepertinya masih menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, di saat KPK tengah getol untuk menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah bukan dari partai penguasa, KPK seolah mengabaikan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari  Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan dirinya bisa saja menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, baru-baru ini. Dia mengaku sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku namun enggan membeberkannya.

Sebelumnya, dilansir dari Tempo, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan Harun ada di luar negeri dan upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga:  KPK Sebut Telah Kantongi Bukti Dugaan Maktour Travel Hilangkan Barbuk Korupsi Kuota Haji

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.

Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB