DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

- Editor

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Badan Gizi Nasional (BGN)melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, serta minuman yang mengandung susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG.

Selanjutnya, BGN hanya merekomendasikan jenis susu hewani tertentu yang memenuhi persyaratan untuk diberikan kepada penerima manfaat.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG,” tulis BGN seperti dalam keterangan resminya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher . Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap bahan pangan yang diberikan dalam program MBG benar-benar memiliki nilai gizi dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang penerima manfaat.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya. Karena itu, penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi tentu harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (11/9/2026).

Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna, serta harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan izin edar resmi dari BPOM.

​“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam proses pengadaan dan distribusi justru muncul produk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Miliaran Rupiah di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

Selain kandungan produk, Netty mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proses penyimpanan dan distribusi, terutama untuk produk susu pasteurisasi yang memerlukan sistem rantai dingin (cold chain).

“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.

Netty juga menyambut baik komitmen BGN untuk mendorong pemanfaatan susu hewani yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima program sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.

“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini bukan hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal,” tuturnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterlibatan produk dan pelaku usaha lokal tetap harus memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan. “Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Netty berharap kebijakan baru tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi kualitas seluruh menu dalam Program MBG. ​

“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelajaran dari Afrika, Haidar Alwi: Kekayaan Alam RI Jangan Hanya Jadi Bancakan Oligarki
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Pelajaran dari Afrika, Haidar Alwi: Kekayaan Alam RI Jangan Hanya Jadi Bancakan Oligarki

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru

Para siswi SMP Negeri 5 Kota Bekasi saat berbelanja di Pasar Tradisional Seroja

Daerah

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:09 WIB