JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro diperiksa sebagai saksi atas pelaksanaan pengajuan proyek yang diduga ada uang mengalir kepada tersangka Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Ketua DPRD Kota Bekasi guna dikonfirmasi terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi.
“Ada dugaan aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek di Kota Bekasi yang mengalir berbagai pihak termasuk di antaranya kepada tersangka Rahmat Effendi,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya KPK juga telah memanggil saksi Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, soal pengumpulan sejumlah uang dari ASN.
“Pemanggilan yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang diperuntukkan bagi tersangka Rahmat Effendi,” kata Ali.
Terkait dengan kasus suap berjamaah yang melibatkan Rahmat Effendi, KPK sepertinya terus memburu pihak-pihak yang pernah bertransaski jabatan maupun suap proyek dengan politisi Golkar tersebut.
Upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi di Kota Bekasi juga mendapat apresiasi dari masyarakat di timur Jakarta ini.
Bahkan ratusan warga melakukan aksi cukur rambut sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antirasuah itu untuk menyeret oknum ASN lain yang disuga terlibat dagang jabatan dan suap proyek.
“Kami menunggu KPK untuk memanggil kembali para ASN yang diduga ikut terlibat,” ujar Edo, salah satu warga Bekasi selatan.**






