Hanya saja saat ini yang perlu dilakukan adalah menumbuhkembangkan kesadaran warga di dalam memilah, memilih sampah rumah tangga mereka agar bisa bermanfaat dan mampu memberikan nilai ekonomi bagi mereka.
“Kalau pun denda bagi para pelaku sudah ada dan diatur Perdanya, tapi yang pasti saat ini adalah menumbuhkembangkan kesadaran agar warga bisa melakukan pemilahan sampahnya agar memiliki nilai manfaat,” ulasnya.
Fitri juga menekankan bahwa pihaknya akan lebih memaksimalkan peranan UPTD yang bersinggungan langsung dengan masalah tersebut di wilayah Bekasi Timur serta menggalakan lagi program Bank Sampah di lingkungan.