Pemkab Aceh Utara Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK Korban Banjir Sumatra

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH

ACEH UTARA, Mediakarya  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hingga kini masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penyaluran bantuan Rp8 juta per kepala keluarga (KK) bagi korban banjir di wilayah Sumatra.

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat maupun petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait mengenai realisasi bantuan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima informasi resmi dari pusat,” ujar Fakruradhi saat dihubungi Media Karya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (30/12/2025) malam.

Meski demikian, Fakruradhi menyambut baik informasi yang disampaikan pemerintah pusat dan berharap program tersebut benar-benar dapat direalisasikan, mengingat kondisi masyarakat Aceh Utara yang hingga kini masih terdampak pasca banjir bandang.

25 Kecamatan Aceh Utara Terdampak Banjir Bandang

Sebagaimana dikutip dari Media Kompas.com , dalam rapat bersama Gubernur Aceh dan dan dihadapan Menteri, Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil, SE (Ayah Wa) melaporkan bahwa dari 27 kecamatan di Aceh Utara, sebanyak 25 kecamatan terdampak banjir bandang.
Dalam bencana tersebut, banyak rumah warga dilaporkan rusak berat hingga hilang terseret arus, bahkan beberapa gampong dilaporkan hilang akibat terjangan banjir bandang.

Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rp8 Juta per KK

Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan akan menyalurkan bantuan minimal Rp8 juta per KK bagi korban banjir di wilayah Sumatra. Informasi tersebut disampaikan usai pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:  TKN: Gus Miftah Seruduk Kandang Banteng Raup Suara Untuk Prabowo-Gibran

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta,” tulis Sekretariat Kabinet.

Rincian dan Jenis Bantuan

Bantuan Rp8 juta per KK tersebut dirinci sebagai berikut.
Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah,
Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendukung berupa,
Beras 10 kilogram per bulan,
Uang lauk pauk Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

Hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), Uang tunggu hunian Rp600 ribu.

Pemerintah juga menyiapkan santunan korban jiwa, yakni Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetap berjalan dengan nilai Rp200 ribu per bulan, serta BLT tambahan selama tiga bulan senilai Rp900 ribu, yang menyasar sekitar 35 juta KK.

Masyarakat Aceh Utara berharap rencana bantuan tersebut dapat segera direalisasikan agar benar-benar menyentuh langsung korban bencana, khususnya warga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat banjir bandang. (Malik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih
Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB