Pemkab Aceh Utara Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK Korban Banjir Sumatra

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH

ACEH UTARA, Mediakarya  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hingga kini masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penyaluran bantuan Rp8 juta per kepala keluarga (KK) bagi korban banjir di wilayah Sumatra.

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat maupun petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait mengenai realisasi bantuan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima informasi resmi dari pusat,” ujar Fakruradhi saat dihubungi Media Karya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (30/12/2025) malam.

Meski demikian, Fakruradhi menyambut baik informasi yang disampaikan pemerintah pusat dan berharap program tersebut benar-benar dapat direalisasikan, mengingat kondisi masyarakat Aceh Utara yang hingga kini masih terdampak pasca banjir bandang.

25 Kecamatan Aceh Utara Terdampak Banjir Bandang

Sebagaimana dikutip dari Media Kompas.com , dalam rapat bersama Gubernur Aceh dan dan dihadapan Menteri, Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil, SE (Ayah Wa) melaporkan bahwa dari 27 kecamatan di Aceh Utara, sebanyak 25 kecamatan terdampak banjir bandang.
Dalam bencana tersebut, banyak rumah warga dilaporkan rusak berat hingga hilang terseret arus, bahkan beberapa gampong dilaporkan hilang akibat terjangan banjir bandang.

Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rp8 Juta per KK

Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan akan menyalurkan bantuan minimal Rp8 juta per KK bagi korban banjir di wilayah Sumatra. Informasi tersebut disampaikan usai pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Penanganan Covid di Bali

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta,” tulis Sekretariat Kabinet.

Rincian dan Jenis Bantuan

Bantuan Rp8 juta per KK tersebut dirinci sebagai berikut.
Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah,
Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendukung berupa,
Beras 10 kilogram per bulan,
Uang lauk pauk Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

Hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), Uang tunggu hunian Rp600 ribu.

Pemerintah juga menyiapkan santunan korban jiwa, yakni Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetap berjalan dengan nilai Rp200 ribu per bulan, serta BLT tambahan selama tiga bulan senilai Rp900 ribu, yang menyasar sekitar 35 juta KK.

Masyarakat Aceh Utara berharap rencana bantuan tersebut dapat segera direalisasikan agar benar-benar menyentuh langsung korban bencana, khususnya warga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat banjir bandang. (Malik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB