Diduga Ikut Terlibat Korupsi Bersama Ade Kunang, Jamwas Kejagung Periksa Kejari Kabupaten Bekasi

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses Eddy Sumarwan pascadicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi,

Menurut dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung telah memproses yang bersangkutan (Eddy Sumarwan). “Saat ini dalam proses Jamwas (Kajari Bekasi),” ujar Anang sebagaimana dikutip dari Sindonews, Kamis (1/1/2026).

Dia mengatakan, rotasi Kajari Kabupatan Bekasi merupakan komitmen untuk menegakkan integritas para jaksa. Rotasi ini ditujukan untuk mencegah praktik lancung anggota Korps Adhyaksa.

“Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidak, nanti kita proses,” katanya.

“Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi baik itu sebagai pelaksanaan waskat (pengawasan melekat) berjalan atau tidak dan tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik. Yang diduga di daerah itu bermasalah,” tambah Anang.

Baca Juga:  KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana dari Sarjan ke Politisi PDIP Kabupaten Bekasi 

Pihaknya akan mengambil tindakan proses internal terhadap jaksa yang terindikasi melanggar ketentuan.

“Jadi sifatnya kita segera ambil tindakan dulu, nanti kita proses internal. Bila terbukti dan ada cukup kuat ya kita proses ke jenjang berikutnya,” ujar Anang.

Diketahui, Eddy disinyalir terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Hal itu terlihat setelah KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan itu diduga berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ade Kuswara Kunang.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB