Diduga Ikut Terlibat Korupsi Bersama Ade Kunang, Jamwas Kejagung Periksa Kejari Kabupaten Bekasi

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses Eddy Sumarwan pascadicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi,

Menurut dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung telah memproses yang bersangkutan (Eddy Sumarwan). “Saat ini dalam proses Jamwas (Kajari Bekasi),” ujar Anang sebagaimana dikutip dari Sindonews, Kamis (1/1/2026).

Dia mengatakan, rotasi Kajari Kabupatan Bekasi merupakan komitmen untuk menegakkan integritas para jaksa. Rotasi ini ditujukan untuk mencegah praktik lancung anggota Korps Adhyaksa.

“Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidak, nanti kita proses,” katanya.

“Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi baik itu sebagai pelaksanaan waskat (pengawasan melekat) berjalan atau tidak dan tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik. Yang diduga di daerah itu bermasalah,” tambah Anang.

Baca Juga:  KPK Plototin Poses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2025 DKI Jakarta

Pihaknya akan mengambil tindakan proses internal terhadap jaksa yang terindikasi melanggar ketentuan.

“Jadi sifatnya kita segera ambil tindakan dulu, nanti kita proses internal. Bila terbukti dan ada cukup kuat ya kita proses ke jenjang berikutnya,” ujar Anang.

Diketahui, Eddy disinyalir terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Hal itu terlihat setelah KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan itu diduga berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ade Kuswara Kunang.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:55 WIB