“Tentunya untuk mewujudkan itu semua, peran monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja tujuan, sasaran, program dan kegiatan akan kami tingkatkan melalui evaluasi setiap triwulan yang kami laksanakan dengan bantuan aplikasi SIMPPD (Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah),” ungkapnya.
Bappeda Kabupaten Bekasi juga memiliki kontribusi pada area kelima dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi. Yakni manajemen sumber daya manusia, khususnya pada capaian Indikator Kinerja Individu (IKI) pada setiap jenjang jabatan (JPT, administrator dan pengawas) serta pelaksana.
“Dalam hal penetapan perjanjian kinerja yang sumber datanya berasal dari Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Untuk menetapkan target IKI, kami akan berkolaborasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dalam hal sinkronisasi target Renstra perangkat daerah. Dengan rincian uraian tugas yang tertuang dalam struktur organisasi dan tata kerja serta analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah,” ungkapnya.
Sementara dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan area kedelapan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi, Bappeda akan berkontribusi dalam merencanakan kebutuhan pelayanan publik. Yaitu berupa alokasi anggaran khususnya pada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik.
“Diantaranya DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD. Mulai dari kebutuhan penyusunan regulasi pelayanan berupa standar pelayanan dan SOP pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik,” katanya.
“Kemudian peningkatan SDM aparatur penyelenggara pelayanan, tindak lanjut pengaduan pelayanan, serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berupa digitalisasi layanan publik dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan era dynamic government,” lanjut Dedy.
Sementara untuk area lainnya seperti manajamen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, dan pengawasan akan dioptimalkan melalui pengalokasian anggaran reformasi birokrasi pada seluruh perangkat daerah.
“Selain berkontribusi terhadap pencapaian reformasi birokrasi, tentunya Bappeda juga memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal Bappeda sendiri,” ujarnya.