HMI Desak BK DPRD Sukabumi Tindak Dugaan Rangkap Jabatan Anggota Dewan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dugaan rangkap jabatan salah satu anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka dan Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi secara bersamaan.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menilai rangkap jabatan tersebut bukan hanya melanggar asas kepatutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat kedua organisasi itu merupakan penerima hibah APBD dengan nilai yang relatif besar.

“Anggota DPRD yang memiliki fungsi budgeting tentu tidak etis jika juga menjadi penerima manfaat anggaran. Ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, secara langsung maupun tidak langsung, serta mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam distribusi anggaran daerah,” kata Yudi, Rabu (25/6/2025).

Menurut Yudi, pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif.

Baca Juga:  Paca Putusan MK, Wamen Rangkap Jabatan di BUMN Diperintahkan untuk Mundur 

“Badan Kehormatan DPRD tidak boleh pasif atau hanya menunggu tekanan publik. Mereka harus bersikap tegas, objektif, dan terbuka dalam menangani laporan ini sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

HMI juga mengingatkan bahwa menjaga etika jabatan bukan hanya persoalan aturan formal, tetapi menyangkut tanggung jawab moral kepada rakyat. Jika DPRD tidak mampu memberi contoh dalam menjaga integritas, maka wajar bila kepercayaan publik terus menurun.

“HMI Cabang Sukabumi akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan mendorong pengawasan eksternal melalui inspektorat maupun aparat penegak hukum agar praktik rangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan tidak menjadi budaya di DPRD,” pungkas Yudi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara
Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:33 WIB

Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Berita Terbaru

Logo KPK

Headline

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:07 WIB

Mufti Mubarok (tengah) saat meresmikan kantor Adhi Industri Group

Ekonomi & Bisnis

Adhi Industri Siap Kawal Program Waste to Energy Pemerintah

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:44 WIB