HMI Desak BK DPRD Sukabumi Tindak Dugaan Rangkap Jabatan Anggota Dewan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dugaan rangkap jabatan salah satu anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka dan Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi secara bersamaan.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menilai rangkap jabatan tersebut bukan hanya melanggar asas kepatutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat kedua organisasi itu merupakan penerima hibah APBD dengan nilai yang relatif besar.

“Anggota DPRD yang memiliki fungsi budgeting tentu tidak etis jika juga menjadi penerima manfaat anggaran. Ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, secara langsung maupun tidak langsung, serta mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam distribusi anggaran daerah,” kata Yudi, Rabu (25/6/2025).

Menurut Yudi, pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif.

Baca Juga:  DPRD Usulkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Gianyar

“Badan Kehormatan DPRD tidak boleh pasif atau hanya menunggu tekanan publik. Mereka harus bersikap tegas, objektif, dan terbuka dalam menangani laporan ini sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

HMI juga mengingatkan bahwa menjaga etika jabatan bukan hanya persoalan aturan formal, tetapi menyangkut tanggung jawab moral kepada rakyat. Jika DPRD tidak mampu memberi contoh dalam menjaga integritas, maka wajar bila kepercayaan publik terus menurun.

“HMI Cabang Sukabumi akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan mendorong pengawasan eksternal melalui inspektorat maupun aparat penegak hukum agar praktik rangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan tidak menjadi budaya di DPRD,” pungkas Yudi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya
LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Diduga Jadi Sarang Narkoba, GAMKI Kota Binjai Desak Pemko Binjai Segel THM Samudera Selatan
Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:54 WIB

Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:46 WIB

Diduga Jadi Sarang Narkoba, GAMKI Kota Binjai Desak Pemko Binjai Segel THM Samudera Selatan

Berita Terbaru