HMI Desak BK DPRD Sukabumi Tindak Dugaan Rangkap Jabatan Anggota Dewan

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

Audensi HMI Bersama Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dugaan rangkap jabatan salah satu anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka dan Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi secara bersamaan.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menilai rangkap jabatan tersebut bukan hanya melanggar asas kepatutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat kedua organisasi itu merupakan penerima hibah APBD dengan nilai yang relatif besar.

“Anggota DPRD yang memiliki fungsi budgeting tentu tidak etis jika juga menjadi penerima manfaat anggaran. Ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, secara langsung maupun tidak langsung, serta mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam distribusi anggaran daerah,” kata Yudi, Rabu (25/6/2025).

Menurut Yudi, pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif.

Baca Juga:  Eks Kombatan GAM Soroti Proses Distribusi Lahan Perkebunan Kopi di Aceh Utara

“Badan Kehormatan DPRD tidak boleh pasif atau hanya menunggu tekanan publik. Mereka harus bersikap tegas, objektif, dan terbuka dalam menangani laporan ini sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

HMI juga mengingatkan bahwa menjaga etika jabatan bukan hanya persoalan aturan formal, tetapi menyangkut tanggung jawab moral kepada rakyat. Jika DPRD tidak mampu memberi contoh dalam menjaga integritas, maka wajar bila kepercayaan publik terus menurun.

“HMI Cabang Sukabumi akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan mendorong pengawasan eksternal melalui inspektorat maupun aparat penegak hukum agar praktik rangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan tidak menjadi budaya di DPRD,” pungkas Yudi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:18 WIB

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB