JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel mendatangi kantor badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Kedatangan mereka di Kantor BPKN RI dalam rangka mengadukan terkait dengan sejumlah jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci.
Menurut kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H., bahwa sebelumnya para jamaah telah menyetorkan sejumlah uang sebagaimana yang disepakati oleh pihak travel, namun hingga jadwal pemberangkatan, pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban.
“Karena pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka kami mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini kepada lembaga penegak hukum dan sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Rangga Andhika kepada sejumlah awak media di kantor BPKN RI.
Lebih lanjut Rangga mengatakan bahwa para korban rata-rata telah menyetorkan uang sejumlah Rp100 juta per-jamaah. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan BPKN RI pihanya juga akan melaporkan kasus ini ke PPATK.
“Kami harap PPATK dapat membantu penyelidikan aliran dana Hanania Travel. Sehingga para jamaah dapat kembali menerima haknya,” ujar Rangga.
Tidak hanya itu, Rangga juga mengaku akan mengadukan kasus dugaan penggelapan uang jamaah umrah oleh Hanania Travel ini ke Komisi III DPR RI.
“Kami meminta kepada Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mengungkap kasus dugaan penggelapan jamaah umrah oleh Hanania Travel. Sehingga kedepannya tidak ada lagi para jamaah yang menjadi korban para travel nakal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI siap memberikan pendampingan intensif dalam penanganan kasus penipuan travel umrah Hanania melalui tim khusus yang dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Tim Pengendalian yang dipimpin oleh cak Harun (Harun Al Rasyid) itu sudah terlibat dalam proses penanganannya sampai dengan kemarin (pemilik Travel Umrah Hanania ASF) harus ditahan oleh kepolisian,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya.
Sebelumnya, biro perjalanan umrah Hanania diduga menggelapkan dana ratusan calon jemaah dengan total kerugian yang diprediksi mencapai belasan miliar rupiah. Pemilik travel umrah Hanania, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penggelapan.
Dalam modusnya, ASF berdalih batal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci akibat perubahan harga tiket pesawat. Namun, penyelidikan mengungkap dana jemaah justru digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer demi kepentingan promosi paket umrah, seperti Awkarin, Keanu Angelo, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah.











