Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H (kiri)

Kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H (kiri)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel mendatangi kantor badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan mereka di Kantor BPKN RI dalam rangka mengadukan terkait dengan sejumlah jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci.

Menurut kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H., bahwa sebelumnya para jamaah telah menyetorkan sejumlah uang sebagaimana yang disepakati oleh pihak travel, namun hingga jadwal pemberangkatan, pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban.

“Karena pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka kami mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini kepada lembaga penegak hukum dan sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Rangga Andhika kepada sejumlah awak media di kantor BPKN RI.

Lebih lanjut Rangga mengatakan bahwa para korban rata-rata telah menyetorkan uang sejumlah Rp100 juta per-jamaah. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan BPKN RI pihanya juga akan melaporkan kasus ini ke PPATK.

“Kami harap PPATK dapat membantu penyelidikan aliran dana Hanania Travel. Sehingga para jamaah dapat kembali menerima haknya,” ujar Rangga.

Tidak hanya itu, Rangga juga mengaku akan mengadukan kasus dugaan penggelapan uang jamaah umrah oleh Hanania Travel ini ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Kemendag Waspadai Potensi Anjloknya Harga Cabai dan Bawang Merah

“Kami meminta kepada Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mengungkap kasus dugaan penggelapan jamaah umrah oleh Hanania Travel. Sehingga kedepannya tidak ada lagi para jamaah yang menjadi korban para travel nakal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI siap memberikan pendampingan intensif dalam penanganan kasus penipuan travel umrah Hanania melalui tim khusus yang dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Tim Pengendalian yang dipimpin oleh cak Harun (Harun Al Rasyid) itu sudah terlibat dalam proses penanganannya sampai dengan kemarin (pemilik Travel Umrah Hanania ASF) harus ditahan oleh kepolisian,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya.

Sebelumnya, biro perjalanan umrah Hanania diduga menggelapkan dana ratusan calon jemaah dengan total kerugian yang diprediksi mencapai belasan miliar rupiah. Pemilik travel umrah Hanania, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penggelapan.

Dalam modusnya, ASF berdalih batal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci akibat perubahan harga tiket pesawat. Namun, penyelidikan mengungkap dana jemaah justru digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer demi kepentingan promosi paket umrah, seperti Awkarin, Keanu Angelo, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat
Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
Teladan yang Membungkam, Inilah Pesan Pimpinan Ponpes Gontor di Hadapan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Selasa, 22 September 2026 - 10:07 WIB

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB