BP2MI: 2022 Jadi Tahun Penempatan PMI Skema G to G

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 2022 akan menjadi tahun penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan fokus skema penempatan pemerintah (government to government/G to G) dan pemerintah dengan swasta (government to private/G to P).

“BP2MI telah menetapkan tahun 2022 adalah tahun penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya melalui skema penempatan pemerintah atau G to G dan G to P,” kata Kepala BP2MI Benny ketika membuka program penempatan perawat dengan skema G to G ke Jerman di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Hal itu dilakukan seiring dengan menurunnya penempatan sebagai dampak Covid-19 sejak 2020. Menurut data BP2MI, pada 2020 terdapat 113 ribu yang ditempatkan dan turun menjadi 72 ribu pada 2021.

Sementara penempatan G to G pada 2021 adalah sebesar 19.234 PMI atau 2,2 persen dari total penempatan skema antar-swasta atau private to private (P to P) yang mencapai 848.792 PMI. Benny menegaskan bahwa dengan skema tersebut, diharapkan dapat memberikan garansi ke negara penempatan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan adalah yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi keahlian yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Ekonom Sebut PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Tidak Hambat Proses Pemulihan Ekonomi

Dikutip dari republika, Skema G to G ke Jerman dimulai tahun ini, bukan skema penempatan pemerintah pertama yang dilakukan Indonesia untuk menempatkan pekerjanya. Sebelumnya, telah dimiliki skema serupa dengan Korea Selatan dan Jepang.”Kami ingin meyakinkan kepada pihak pemerintah Jerman, negara kami, Indonesia sangat serius untuk mengirimkan setiap anak-anak bangsa yang telah memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi,” tegasnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru