Cabuli Ibu Dan Anak, Ketua RT Akhirnya Ditahan Polisi

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat pers rilis kasus pencabulan anak di bawah umur dan ibunya oleh seorang oknum ketua RT.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat pers rilis kasus pencabulan anak di bawah umur dan ibunya oleh seorang oknum ketua RT.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Mantan ketua RT yang menjadi pelaku pencabulan kepada seorang ibu dan dua anaknya kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kejadian naas itu terjadi pada Senin 27 September 2021 lalu di perum Puri Gading Alam Raya kelurahan Jatimelati, kecamatan Pondokmelati, sekitar pukul 06:30 wib. Pelaku S (47) menawarkan kepada korban untuk menyembuhkan penyakit lambung yang diderita korban seorang ibu berinisial SA.

“Pelaku menawarkan korban dapat menyembuhkan penyakit korban dengan cara dipijit pada bagian tertentu, lalu pelaku menyuruh korban untuk tidur di sofa dan pada saat itu pelaku bahwa titik yang harus dipijit ialah bagian perut, pada saat itu pelaku tiba-tiba mencium korban namun korban menolak,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi kepada media pada Kamis (23/12/21)

Mendapat penolakan, pelaku malah semakin nekad dengan memegang payudara korban serta memaksa korban untuk menyentuh bagian vital pelaku, menggunakan tangannya.

Baca Juga:  Gangster Serang Caffe di Cibinong, Satu Korban Tewas 

“Pelaku juga melakukan hal tersebut kepada anak korban yang berinisial BA (17) dan itu dilakukan di rumah pelaku saat anak-anak korban dititipkan oleh orang tua korban,” katanya.

 

Bukan hanya BA (17), pelaku juga melakukan hal yang sama kepada anak di bawah umur yang juga anak dari korban SA yang berinisial KM (10).

“Pelaku kita tangkap pada Rabu 22 Desember dan kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Diketahui bahwa kasus tersebut dilaporkan kepada polisi dengan LP/B/2663/X/2021/SPKT/Restro SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Oktober 2021.

Pelaku berinisial S (47) kini terancam pasal 289 KUHP dan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 15 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Polri Diminta Transparan Ungkap Temuan Ratusan Pucuk Senjata di Sekolah Swasta
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:32 WIB

IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Endang Oktaviyanti (Makeup Artist Profesional dan Wartawan Senior)

Entertainment

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:38 WIB