Home / DKI

Dibahas Marathon, Bapemperda Targetkan Revisi Perda MRT Rampung Akhir November

- Editor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2018 tentang PT. MRT Jakarta (Perseroda) bakal segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, revisi Perda sangat diperlukan. Tujuannya agar PT. MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

“Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz di Kantor PT MRT Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Usai mendengar paparan PT. MRT, ungkap dia, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda. Yakni terkait peningkatan modal dasar. Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda.

“Tentunya diawali dengan menaikan modal dasar,” imbuh Aziz.

Dengan demikian, PT. MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

“Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai,” beber Aziz.

Baca Juga:  Dukungan Jokowi ke RK Dongkrak Semangat Pendukung RIDO

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Sementara itu, Dirut PT. MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

“Kenapa PT. MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota,” ucap Tuhiyat.

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat. Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata. Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru,” ungkap Tuhiyat. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terbaru

Peluncuran Buku Islam Ala Prabowo (Ist)

Opini

Islam Ala Prabowo atau Prabowo Seolah-Olah Islam?

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:40 WIB