Didik J Rachbini Ungkap Cara Habibie Pulihkan Rupiah dari Rp16.800 ke Rp6.500 Per Dolar AS

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Tukar Rupiah melemah (Foto: Ist)

Nilai Tukar Rupiah melemah (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ekonom Didik J Rachbini membeberkan delapan faktor yang dinilainya menjadi kunci keberhasilan Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, dalam memulihkan nilai tukar rupiah dari Rp16.800 menjadi Rp6.500 per dolar AS pascakrisis 1998.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Selasa (19/5/2026), Didik menilai pelemahan rupiah saat ini tidak bisa dipandang sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan berkaitan erat dengan persoalan kepercayaan publik dan reformasi institusi.

“Ini masalah ekonomi politik, tidak sekadar teknis ekonomi, yang menjadi penyebabnya,” kata Didik.

Ia menjelaskan, pengalaman pemerintahan Habibie dapat menjadi contoh bagaimana krisis ekonomi dan politik dipulihkan melalui kebijakan yang menyentuh aspek institusional dan demokrasi.

Didik mengaku menjadi saksi sekaligus pelaku langsung pada masa tersebut setelah diangkat sebagai anggota Tim Nasional Reformasi bidang Ekonomi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998.

Menurutnya, keberhasilan Habibie memperkuat rupiah terutama dipicu oleh pulihnya kepercayaan atau trust terhadap pemerintah.

“Saya berpendapat, B.J. Habibie berhasil menurunkan nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan yang mulai terlihat setelah hampir setahun menjadi presiden,” ujarnya.

Ia menilai, meski awalnya diragukan karena dianggap bagian dari Orde Baru, Habibie berhasil membangun kepercayaan publik melalui komitmen terhadap reformasi institusi ekonomi, demokratisasi, dan desentralisasi.

Didik menjelaskan, Habibie sejak awal memosisikan dirinya sebagai presiden transisi yang bertugas memulihkan kepercayaan terhadap negara dan sistem pemerintahan.

Menurut dia, krisis 1998 pada dasarnya merupakan krisis kepercayaan dan krisis institusi, bukan semata krisis fundamental ekonomi.

“Karena itu, presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali,” katanya.

Ia juga menyoroti berbagai langkah reformasi yang dilakukan Habibie, mulai dari pembukaan ruang demokrasi, pembebasan pers, percepatan pemilu, hingga pelepasan tahanan politik sebagai sinyal transisi damai.

Menurut Didik, penguatan fondasi ekonomi dan politik itulah yang membuat kepanikan masyarakat, pelaku usaha, dan pasar internasional mulai mereda.

Baca Juga:  Kasus Tom Lembong: Pengaruh Hukum Buruk Terhadap Ekonomi

Selain reformasi politik, Habibie juga disebut memperkuat sektor ekonomi melalui restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan, pembentukan BPPN, hingga merger bank-bank negara menjadi Bank Mandiri.

Didik mengungkapkan dirinya turut berada di Badan Supervisi BPPN bersama Mar’ie Muhammad pada masa tersebut.

Ia menilai reformasi sektor perbankan saat itu membuat sistem keuangan Indonesia jauh lebih kuat menghadapi krisis berikutnya, termasuk saat krisis finansial global 2008.

Menurut Didik, salah satu reformasi paling penting yang dilakukan Habibie adalah menjadikan Bank Indonesia independen melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Ia menyebut langkah itu penting agar kebijakan moneter tidak lagi menjadi alat kepentingan politik maupun rente ekonomi.

“Dengan independen, maka BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel,” ujarnya.

Didik juga menyoroti pentingnya reformasi institusi secara berkelanjutan, termasuk pembentukan undang-undang anti-monopoli untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Ia menegaskan, persoalan nilai tukar rupiah saat ini juga berkaitan dengan masalah trust atau kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.

Menurut dia, pemerintah perlu membangun sinyal positif secara konsisten agar arus modal dan investasi kembali menguat.

“Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan penting di mana menteri-menteri sangat perlu memberikan sinyal yang positif terhadap pasar,” kata Didik.

Di bagian akhir, Didik menilai rencana reformasi institusi dan deregulasi birokrasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto merupakan arah kebijakan yang tepat.

Namun ia menegaskan, penguatan daya saing, ekspor, dan iklim investasi tetap menjadi syarat utama agar cadangan devisa kuat dan nilai tukar rupiah tidak mudah tertekan.

“Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, maka sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” tutupnya. (Hb)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”
Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen
Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:39 WIB

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:32 WIB

Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB