Diduga Viralkan Video Dirut PDAM Tirta Patriot Tidur saat Rapat,  DPRD Kota Bekasi Dituding “Buruk Rupa Cermin Dibelah”

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kasus viralnya direktur Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang diduga tertidur saat rapat pembahasan penyertaan modal dengan DPRD Kota Bekasi mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.

Analisis Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur menilai bahwa kasus tersebut harus dilihat dan dinilai secara komprehensif.

“Tidak serta-merta karena viralnya video yang beredar membabi-buata dan menimbulkan kegaduhan hingga menyalahkan petinggi salah-satu BUMD tersebut,” ungkap Yusuf saat dimintai keterangannya oleh Mediakarya di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dalam analisa Yusuf, rapat terbatas itu seharusnya menjadi konsumsi internal dan tertutup mengingat pesertanya terbatas. “Artinya hanya ada perwakilan eksekutif dan legislatif. Ketika itu menjadi video viral bisa dipastikan hanya dari pihak legislatif yang membuat dan menyebarkannya,” jelas Yusuf.

Yusuf menegaskan, jika terbukti anggota DPRD yang membuat video dan menyebarkannya hingga viral, berarti ada pelanggaran etis dan cenderung sarat muatan politis, pragmatis dan tendensius. Bahkan DPRD Kota Bekasi ibarat pribahasa “Buruk rupa cermin dibelah”.

Menurut dia, viralnya video Dirut PDAM Tirta Patriot tertidur saat rapat degan DPRD itu bisa dimaknai adanya benturan politik antara eksekutif dan legislatif. Harusnya, antara eksekutif dan legislatif harus menjaga iklim kondusif, sinergi dan elaborasi yang kuat.

“Sangat disayangkan publik jika hanya untuk kepentingan materil seperti jabatan, setoran penghasilan dan target  posisi tawar lainnya, membuat kegaduhan di masyarakat, terlebih dilakukan oleh DPRD yang secara umum imejnya juga sudah buruk,” ungkap Yusuf.

Baca Juga:  BSKDN: Pemda Terapkan Diversifikasi untuk Jamin Ketersediaan Pangan

Dia juga menilai bahwa kasus viralnya video tersebut menunjukan kualitas DPRD Kota Bekasi, khususnya Anggota Pansus Penyertaan modal Perumda Tirta Patriot itu, di mata publik sudah buruk.

Padahal, lanjut Yusuf, anggota dewan memiliki fungsi pengawasan. “Pertanyaannya, kenapa seluruh peserta rapat saat melihat eksekutif tengah tertidur bukannya ditegur, malah divideokan kemudian diviralkan. Itu kan sebuah kekonyolan,” tegasnya.

Sebagai mantan aktivis dan menjadi kader GMNI, Yusuf menilai Ali Imam Feriyadi mungkin telah menunjukkan kerja kerasnya selama menjabat Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi. Wajar kelelahan itu mewujud tertidur lelap saat rapat dan itu manusiawi.

“Mungkin itu kurang pantas, namun selama Ali Imam Feriyadi tidak terbukti korupsi, kasus kantuk di ruang sidang itu bisa dinilai biasa terjadi pada siapapun bahkan di semua jabatan,” jelasnya.

Bagaimana dengan semua distorsi perilaku anggota legislatif di level pusat hingga daerah?. Terlalu banyak kesalahan dan dosa hingga tak lagi bisa dihitung  dan sudah menjadi keyakinan publik.

Yusuf menuding, dengan membuat dan memviralkan video itu, seolah-olah anggota DPRD Kota Bekasi ingin terlihat bersih dan baik serta menunjuk eksekutif tidak etis.

“Jadi lebih bijak menelisik, dibalik tidurnya Ali Imam Feriyadi Dirut Perumda Tirta Patriot Bekasi, setidaknya bisa membangunkan kesadaran publik bahwasanya anggota DPRD Kota Bekasi pernah melakukan hal yang sama berulang-ulang  dan semoga juga bukan kebiasaan korupsi,” pungkasnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru