KOTA BEKASI, Mediakarya – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan dukungannya terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan memberikan vaksin bagi siswa usia 6-11 tahun.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Januk menegaskan, saat ini pihaknya baru melakukan pendataan bagi siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Masih kami lakukan pendataan,” terang Januk, Rabu (10/11/2021).
Sambung dia, saat ini dari 12 Unit Pengelola Pendidikan (UPP) yang ada di Kota Bekasi, baru 6 UPP yang datanya masuk ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
“Baru 6 UPP yang datanya masuk ke kami,” tambahnya singkat.
Januk mengatakan, selain mendukung program Pemerintah Pusat terkait vaksin usia 6-11 tahun tersebut, ia juga menuturkan bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melalui Instruksi Wali Kota agar segera melakukan pendataan tersebut, sehingga nantinya dari data yang ada bisa disandingkan dengan dinas terkait yang ada di Kota Bekasi.
“Jadi, saat ini baru sampai pada tahapan pengumpulan data dan terkait pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Bekasi,” terang Januk.
Saat dikonfirmasi kapan dan dimana pelaksanaan vaksin tersebut, dirinya menuturkan, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, saat ini informasi yang didapat bahwa pelaksanaan vaksin tersebut akan dilakukan di sekolah masing-masing pada tahun mendatang.
“Belum tahun kapan pelaksanaannya, hanya saja informasi yang beredar tahun 2022 mendatang dan dilakukan di sekolah masing-masing,” ungkapnya. (apl)






