YOGYAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini dari level 4 ke level 3.
“Mestinya kita sudah di level tiga. Tetapi kan penilaian tetap ada di Jakarta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Gedung DPRD DIY, Senin.
Menurut Aji, DIY sudah layak turun level karena angka konfirmasi positif COVID-19 (positivity rate) sudah di kisaran lima persen, penambahan angka kasus aktif turun hingga di bawah 300, serta keterisian tempat tidur atau “bed occupancy rate” (BOR) yang sudah di kisaran 30 persen.