Policy brief biasanya dibuat dari riset-riset ilmiah yang telah menghasilkan suatu penemuan baru yang dapat berguna oleh masyarakat. Salah satu cara agar dapat berguna oleh masyarakat adalah dengan diubah menjadi kebijakan. Maka dari itu, pembuat policy brief harus mengerti bagaimana mengkomunikasikan bahasa ilmiah ke bahasa yang mudah dipahami oleh semua orang. “Policy Brief adalah sesuatu yang vital. Maka dari itu, harus dapat dicerna dengan mudah antara akademisi, masyarakat, dan industri” tambah Aman.
Aman juga mengatakan bahwa profesi wartawan adalah penulis policy brief yang bagus karena wartawan mempunyai kemampuan untuk mengolah bahasa akademis agar bisa dipahami oleh masyarakat. Dalam hal ini, para akademisi juga memerlukan praktisi agar policy brief yang dibuat dapat dieksekusi oleh pemangku kebijakan. “Di lapangan, untuk mempresentasikan policy brief itu maksimal 2 slide Powerpoint dari awalnya 11 slide Powerpoint” ujar Aman ketika berbagi pengalamannya ketika sebagai Komisi Informasi Pusat 2011-2013.