Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Banprov Jabar di Dishub Kota Bekasi

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat di Kota Bekasi sepertinya tidak pernah sepi dari perbincangan hangat di ruang publik.

Dari kasus yang diduga menyeret kepala daerah hingga sejumlah pejabat yang diduga ikut bermain dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menahan sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi terkait kasus dugaan korup pengadaan alat olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga. Kini publik kembali dikagetkan dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi menyebut bahwa pihaknya menemukan data terkait dengan sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi yang digelontorkan melalui Dishub Kota Bekasi senilai Rp25.900.000.000.

“Kami mencium adanya kong-kalingkong dalam proses pengadaan alat pengendali lalu lintas yang dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu,” ungkap Mandor Baya yang kerap disapa, kepada Mediakarya, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:  KP3B Ingatkan Pemerintah Cegah Lonjakan Sampah Pasca Lebaran Idul Fitri

Bahkan, setelah mengkondisikan proyek bantuan provinsi senilai Rp25.900.000.000 itu, Mandor Baya mengaku telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah pejabat Dishub Kota Bekasi beserta istrinya berlibur selama satu pekan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mandor Baya juga mempertanyakan anggaran sebesar Rp25.900.000.000 di tahun 2022 itu hanya dibelanjakan untuk CCROM lengkap dan 5 simpang lampu merah beserta tiang spiker.

Untuk itu, LSM Tri Nusa Bekasi Raya mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pejabat Dishub Kota Bekasi yang diduga ikut terlibat atas kasus dugaan korupsi banprov Jabar tersebut.

“Karena dalam kasus itu, salah satu rekanan telah ditetapkan menjadi tersangka. Dan Pihak penegak hukum juga harus mengungkap pelaku lainnya,” kata Mandor Baya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:29 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB