JAKARTA, Mediakarya – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendorong pemerintah untuk segera merampungkan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait perekrutan dan penempatan pekerja migran dengan Malaysia.
“MoU ini adalah pekerjaan rumah negara yang harus dituntaskan untuk memaksimalkan perlindungan bagi PMI (pekerja migran Indonesia) kita di Malaysia,” kata anggota Komisi I Christina Aryani dalam diskusi “Bedah Kasus Adelina Sau” yang digelar Kementerian Luar Negeri dari Jakarta, Selasa.
Dilansir dari antara, ia mengatakan sejak awal pihaknya terus mengingatkan pemerintah terkait MoU yang masih dalam proses pembahasan itu.
“Kami harapkan agar ini terus dikawal dan dipastikan penyelesaiannya tidak terlalu lama karena sangat dibutuhkan pekerja migran kita,” kata Christina.