Home / DKI

DPRD Desak Pasar Jaya Tindak Tegas Oknum Pedagang yang Kembali Sewakan Kios dengan Harga Fantastis

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Temuan Perumda Pasar Jaya dimana sejumlah oknum penyewa kios yang kembali menyewakan kios kepada pihak ketiga dengan harga fantastis di Pasar Pramuka membuat komisi B angkat bicara.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta Perumda Pasar Jaya menindak tegas oknum penyewa kios tersebut.

Saat rapat dengar pendapat komisi B dengan Perumda Pasar Jaya, Perumda Pasar Jaya mengungkapkan sejumlah oknum yang melakukan hal tersebut di Pasar Pramuka. Oknum itu menyewakan kiosnya dengan mematok harga Rp80juta per tahun.

Padahal, Perumda Pasar Jaya hanya memberlakukan tarif kepada penyewa Rp5 juta per tahun.

“Harus ambil tindakan tegas agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu, karena bisa menjadikan kerugian yang sangat fantastis,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2024).

Hal senada diungkapkan anggota Komisi B Ismail. Ia mendorong Perumda Pasar Jaya tidak tinggal diam dan segera menindak oknum-oknum tersebut.

Baca Juga:  Bank DKI dan Pasar Jaya Jalin Kerja Sama untuk Permudah Pengelolaan Pembayaran Pedagang Pasar

“Pasar Jaya harus punya kewenangan untuk membatalkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari selisih harga sewa,” ungkap Ismail.

Kata Ismail ke depan, Perumda Pasar Jaya dan para penyewa diminta membuat perjanjian untuk tidak melakukan hal-hal terlarang sesuai yang telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

“Law enforcement harus ditegakkan. Begitu ada temuan disewakan kembali dengan harga fantastis, maka ditindak langsung,” tutur Ismail.

Hal itu dibenarkan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan. Ia mengaku, menemukan ratusan kios yang disewakan kembali kepada pihak lain.

“Hasil wawancara yang kita hasilkan di lapangan, harga sewa yang berlaku saat ini 80 juta per tahun. Disewakan kepada para pedagang. Data inventarisasi kami, ada 208 pedagang yang menyewakan kembali,” ungkap Agus. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB