FJPL Berkomitmen Mengawal Implementasi UU Pengelolaan Sampah dan PPLH

BEKASI, Mediakarya – Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara sekaligus memiliki kawasan perumahan yang terus berkembang pesat menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelestarian alamnya.

Menurut Supriyadi, Founder Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), kunci untuk mengatasi tantangan tersebut yaitu dengan implementasi yang nyata UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Karena itu kami jurnalis yang tergabung dalam FJPL berkomitmen untuk mengawal implementasi dua regulasi tersebut,” kata Supriyadi dalam kegiatan diskusi publik dan buka bersama yang diselenggarakan organisasi sipil lingkungan hidup, Prabu Peduli Lingkungan, di Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin (17/3/2025).

Selain perwakilan FJPL, kegiatan itu juga menghadirkan narasumber Doni Ardon, Sekretaris Jenderal Aliansi Ormas Bekasi (Sekjen AOB), dan H. Mulyadi Syamsuddin, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut dimulai dengan penanaman pohon, selanjutnya kegiatan juga menghadirkan seni pencak silat dari komunitas silat Barisan Anak Betawi (Babet).

Acara ini menjadi bagian dari upaya Prabu Peduli Lingkungan untuk terus menjaga lingkungan hidup dan kelestarian alam di Kabupaten Bekasi. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *