Lanjut Arief, berangkat dari permasalahan tersebut, pihaknya selaku agent of control yang terhimpun dalam DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur ingin menyuarakan aspirasi masyarakat dengan harapan permasalahan di Indonesia khususnya Jawa Timur dapat terselesaikan dan tidak memberikan ruang bagi para oknum yang diduga kuat terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.
DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur mendesak Achmad Subki selaku Kepala BBPJN Jawa Timur- Bali, untuk memecat Adi Rosadi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang diduga menyalahgunakan anggaran dana revitalisasi saluran drainase sepanjang 28 Km.
Selain itu, meminta klarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase dan paket pekerjaan jalan. Di mana fakta di lapangan kondisi jalan bergelombang dan berlubang karena mengingat banyaknya anggaran APBN yang di anggarkan di wilayah Madura.
“Untuk itu, DPD LPKAN Indonesia provinsi Jatim mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang melakukan pekerjaan revitalisasi saluran drainase serta paket pekerjaan jalan di wilayah Madura,” tegas Arif.