Geruduk Kantor BBPJN Jawa-Bali, Ini Tuntutan DPD LPKAN Jawa Timur

Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

Selain itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban atas rusaknya jalan dari kaki jembatan Suramadu hingga dengan Kabupaten Sampang yang seharusnya itu menjadi tanggung jawab Adi Rosadi   selaku Satker.

“Kami mengingatkan kepada siapapun pejabat negara, ketika mempunyai tanggung jawab sebagai pemegang anggaran bahwa seluruh paket pekerjaan baik swakelola, padat karya, dan lain-lain, yang bersumber uang rakyat maka harus taat dan tunduk pada setiap regulasi maupun perundang-undangan. Termasuk harus masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (SIRUP) serta melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” tandas Arief. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *