JAKARTA, Media Karya – Nama mantan gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977, Ali Sadikin diusulkan menjadi nama jalan di kawasan Jakarta Pusat, yakni Jalan Kebon Sirih.
Usulan itu kembali disampaikan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat memimpin sidang paripurna HUT DKI ke-496.
Untuk perubahan nama yang disarankan, Pras menyebut jalan yakni mulai Jalan Abdul Muis – Jalan Menteng Raya merupakan jalan yang diusulkan untuk diganti.
“PJ Gubernur harap sudi kiranya merubah nama jalan Kebon Sirih menjadi jalan Ali Sadikin,” papar politisi PDIP itu dalam penyampaian sidang paripurna istimewa HUT DKI di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023).
Terkait usulan ini, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Haji Rasyidi sangat mendukung.
“Sangat setuju usulan ketua DPRD. Kemajuan Jakarta bisa dilihat dari jaman bang Ali Sadikin. Selama menjabat 11 tahun menjabat gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin membangun pondasi dalam pembangunan Jakarta hingga seperti saat ini,” ujar Rasyidi.
Wakil ketua komisi C ini menilai usulan perubahan nama itu sangat relevan. “Dan kita mendukung usulan tersebut. Harus segera dikeluarkan Pergub untuk merealisasikan usulan tersebut,” bebernya.
Menurutnya, peranan mantan gubernur Ali Sadikin dalam membangun Jakarta di masa lampau perlu mendapatkan apresiasi.
“Jakarta menjadi lebih indah saat ini tidak terlepas dari jasa beliau, Pak Ali Sadikin. Ketua DPRD juga mengusulkan auditorium yang berada di gedung Blok H, menjadi auditorium Ali Sadikin,” ungkapnya. (dri)











