Hari Kesaktian Pancasila: Ideologi Bangsa di Tengah Krisis Sosial-Politik Kontemporer

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aris Gunawan (Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sukabumi Raya)

SUKABUMI, Mediakarya – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini lahir sebagai respon atas upaya delegitimasi terhadap Pancasila melalui tragedi politik 1965. Sejak itu, Hari Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan kembali posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tahan uji terhadap berbagai ancaman.

Namun, dalam konteks kekinian, Pancasila kerap hanya diperlakukan sebagai slogan dan retorika seremonial tanpa disertai penghayatan praksis. Nilai-nilai Pancasila seolah jauh dari realitas kehidupan berbangsa yang diwarnai oleh maraknya ketimpangan sosial, praktik politik transaksional, hingga lunturnya semangat solidaritas kebangsaan. Pertanyaannya kemudian: bagaimana Pancasila tetap relevan di tengah dinamika globalisasi dan krisis sosial-politik kontemporer?
Pancasila sebagai Filsafat dan Ideologi Bangsa

Secara akademis, Pancasila dapat dipahami melalui tiga dimensi utama: ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Notonagoro (1975) menegaskan bahwa secara ontologis, Pancasila bersumber dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang tumbuh dari nilai-nilai adat, agama, dan budaya. Secara epistemologis, Pancasila memberi kerangka berpikir dalam mengorganisasikan kehidupan bernegara, termasuk dalam penyusunan konstitusi dan kebijakan publik. Sedangkan secara aksiologis, Pancasila berfungsi sebagai pedoman etis dan moral yang mengarahkan tindakan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 menyebut Pancasila sebagai “philosophische grondslag” atau dasar filsafat yang digali dari bumi Indonesia sendiri. Bagi Soekarno, Pancasila adalah ideologi pemersatu, bukan dogma kaku, melainkan ideologi terbuka yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Pandangan ini sejalan dengan Yudi Latif (2011) yang menekankan bahwa Pancasila harus terus dirawat sebagai “living ideology”—sebuah ideologi yang hidup, relevan, dan menjadi pedoman praksis dalam menghadapi tantangan kontemporer.

Tantangan Pancasila di Era Kontemporer

Meski secara normatif Pancasila telah ditempatkan sebagai ideologi bangsa, realitas sosial-politik menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengaktualisasiannya. Beberapa di antaranya:

1. Globalisasi dan Neoliberalisme

Arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi memperlebar kesenjangan sosial. Orientasi pembangunan yang berpusat pada pertumbuhan ekonomi sering kali mengabaikan prinsip keadilan sosial. Fenomena ini bertolak belakang dengan sila kelima Pancasila yang menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Penetrasi Ideologi Transnasional

Masuknya ideologi transnasional yang cenderung eksklusif dan intoleran berpotensi merusak kohesi sosial dan semangat kebangsaan. Hal ini menantang sila ketiga Pancasila yang menjunjung tinggi persatuan Indonesia.

3. Praktik Politik Elitis dan Oligarkis

Demokrasi Indonesia kerap tersandera oleh politik transaksional dan dominasi oligarki. Situasi ini jelas bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang mengidealkan demokrasi kerakyatan yang berlandaskan musyawarah mufakat.

Baca Juga:  Kisah Jampang Kulon Surade Beserta 5 Orang Tokoh Kasepuhannya

4. Krisis Moral dan Individualisme

Perkembangan teknologi digital di satu sisi mempercepat arus informasi, namun di sisi lain juga memperparah gejala individualisme dan polarisasi sosial. Hal ini mengikis nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial yang menjadi inti dari sila kedua Pancasila.

Relevansi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa

Di tengah krisis tersebut, Pancasila justru semakin relevan sebagai ideologi bangsa. Nilai-nilai Pancasila dapat diturunkan ke dalam praksis sebagai berikut:

• Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa → Mendorong kehidupan beragama yang inklusif, toleran, dan menghargai keberagaman iman.
• Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab → Mengedepankan keadilan sosial, anti-diskriminasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
• Sila Ketiga: Persatuan Indonesia → Menolak segala bentuk sektarianisme dan menguatkan identitas kebangsaan di atas kepentingan kelompok.
• Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan → Menuntut demokrasi yang substansial, bukan hanya prosedural, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
• Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia → Menjadi arah pembangunan nasional yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi yang dinikmati segelintir elit.

Peran Mahasiswa dan GMNI

Sebagai organisasi kader ideologis, GMNI memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghidupkan Pancasila dalam praksis gerakan mahasiswa. GMNI berpijak pada ajaran Marhaenisme Soekarno yang berakar pada Pancasila sebagai ideologi kerakyatan. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak cukup hanya menghafal sila-sila Pancasila, melainkan harus menjadikannya sebagai landasan perjuangan dalam membela kepentingan rakyat.

DPC GMNI Sukabumi Raya menegaskan tiga peran strategis mahasiswa dalam menghidupkan Pancasila:

1. Sebagai agen perubahan (agent of change) → Mengkritisi praktik politik dan kebijakan publik yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
2. Sebagai penjaga moral bangsa (guardian of morality) → Menjadi teladan dalam mengamalkan etika Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Sebagai kekuatan progresif (progressive force) → Mengorganisir rakyat untuk memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan sosial.

Penutup

Hari Kesaktian Pancasila harus dipahami bukan hanya sebagai pengingat akan ancaman ideologi masa lalu, tetapi sebagai momentum kebangkitan ideologis untuk meneguhkan kembali relevansi Pancasila di tengah tantangan zaman. DPC GMNI Sukabumi Raya berkomitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar ideologis dalam setiap gerakan mahasiswa dan perjuangan rakyat.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai living ideology yang berpijak pada nilai-nilai kerakyatan, keadilan, dan persatuan, bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita proklamasi: masyarakat adil, makmur, dan berdaulat. (***)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Berita Terbaru