IPW Menduga Penahanan Sambo Terkait Dengan Pistol dan Barang Bukti yang Hilang

- Penulis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penempatan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo di Mako Brimob merupakan langkah tepat guna melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, bahwa pemeriksaan saat ini diduga dengan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan jenderal bintang dua tersebut yakni terkait perusakan TKP dan menghilangkan barang bukti.

“Kami menduga barang bukti yang saat ini dipertanyakaan adalah keberadaan pistol, proyektil, dan lainnya. Untuk itu terkait dengan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo dapat dipecat,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada Mediakarya, Minggu (7/8/2022)

Selain itu, terkait dengan dugaan pelanggaean kode etik tersebut juga termasuk perbuatan pidana, yaitu melanggar pasal 221 KUHP Jo pasal 233 KUHP dan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Sementara itu, jika Sambo terbukti menyuruh mengambil cctv yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 362 KUHP Jo pasal 56 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Guna kepentingan menunggu pemeriksaan perkara pokok meninggalnya Brigpol Joshua yang diusut dengan pasal pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP,” tandasnya.

Baca Juga:  Ketua IPW Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri

Sebelumnya,  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Sambo dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas miliknya di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jumat (8/7/2022).

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.

“Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. “(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Petualangan Tiga Kepala BGN Ini Harus Berakhir di Jeruji Besi
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru
Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:27 WIB

Petualangan Tiga Kepala BGN Ini Harus Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Berita Terbaru