Jakarta, Mediakarya.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejumlah tersangka yang ditetapkan KPK disebut sebagai orang dekat Nusron.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto belum mau berkomentar banyak mengenai dugaan keterlibatan Nusron. Istana menunggu pengusutan dari KPK.
“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bambang mengaku belum ada komunikasi dengan Nusron. Presiden Prabowo Subianto juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan tidak akan ikut campur.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” tegas Bambang.
Diberitakan, kasus korupsi suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut menyeret nama Menteri Nusron Wahid (NW) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein tak menampik jika beberapa saksi dan tersangka turut menyebut nama menteri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang pertama terkait soal NW, sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini masih memang sedang didalami oleh tim penyidik nanti dalam penyidikan,” kata Taufik saat jumpa pers pada Selasa (15/9/2026).
Taufik mengungkap nama Nusron disebut setelah empat tersangka Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), Muhammad Fakhry (MF), dan Fahd El Fouz (FEZ) sebagai orang kepercayaan ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
Lantas, saat disinggung apakah Nusron terlibat, Taufik menjelaskan dugaan itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Sebab, dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa seluruh pihak yang dalam kasus ini mencapai 19 orang.
“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk sprindik sendiri. Ya, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” tegasnya.











